Polres Tanjung Priok Selesaikan Perkara 92%, Sita Narkoba Rp 199 M Sepanjang 2025

2 hours ago 1

Jakarta -

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menyampaikan capaian kerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang tahun 2025. Dia menyebut tingkat penyelesaian perkara mencapai 92% dan menyita narkotika senilai Rp 199 miliar sepanjang 2025.

Hal itu disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Martuasah dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konferensi pers tersebut, Martuasah menyampaikan capaian kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang tahun 2025, mulai dari bidang penegakan hukum, pemberantasan narkotika, hingga kegiatan pembinaan dan preventif dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatat penanganan sebanyak 348 perkara, yang terdiri dari 252 perkara tindak pidana kriminal umum dan 96 perkara tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen. Total tersangka yang diamankan berjumlah 366 orang, terdiri dari 239 tersangka kriminal umum dan 127 tersangka narkotika.

Martuasah juga memaparkan sejumlah pengungkapan perkara menonjol, di antaranya pengungkapan kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing asal Perancis di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa dengan delapan tersangka juga berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap 22 perkara Curat, Curas, dan Curanmor dengan 24 tersangka, empat perkara anirat, 21 perkara pemalsuan dokumen, 12 perkara penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, serta 13 perkara perjudian togel di wilayah Jakarta Utara.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Kasus-kasus itu di antaranya pengungkapan sabu seberat 10.344 gram bruto di Terminal Penumpang PELNI Pelabuhan Tanjung Priok, serta pengembangan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 896,76 gram bruto di Bandara Soekarno-Hatta.

Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 mencapai nilai ekonomis Rp199.028.475.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan 94.217 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam bidang pembinaan dan pencegahan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara aktif melaksanakan kegiatan sambang warga, Jumat Curhat, Jumat Berkah, problem solving, forum diskusi kelompok (FGD), bantuan sosial, hingga penyaluran beras SPHP. Satuan Samapta rutin melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan objek vital, sementara Satlantas melaksanakan kegiatan edukasi, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum melalui Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra secara humanis dan profesional.

Sebagai bentuk dukungan operasional dan peningkatan kesejahteraan personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga membangun Asrama Tunggal Panaluan bagi anggota yang telah berkeluarga serta Mess Tathya Daraka bagi anggota yang belum berkeluarga.

(fca/fca)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |