Bogor -
Polres Bogor menangani sejumlah kasus menonjol selama 2025. Salah satunya pengungkapan kasus LPG oplosan di wilayah Kecamatan Cileungsi hingga pencabulan anak.
"Ada beberapa kasus menonjol yang kami tangani. Jadi kami bertugas di sini sudah sekitar 6 bulan, terdapat ada beberapa kasus menonjol, salah satunya pengoplosan gas LPG subsidi. Ini cukup marak di Kabupaten Bogor, terutama di wilayah Cileungsi dan sekitarnya," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025).
Polsek Cileungsi melakukan dua kali pengungkapan, yakni pada Februari dan Oktober. Kasus menonjol berikutnya adalah minyak goreng ilegal di awal tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada minyak goreng ilegal, waktu itu sudah dirilis di bulan Maret 2025," sebutnya.
Kemudian kasus pencabulan terhadap anak yang sempat viral beberapa waktu lalu. Menurut dia, kasus serupa cukup tinggi angkanya di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kemudian kalau rekan-rekan ingat, sempat viral. Kasus pencabulan anak dan sebagainya itu cukup rumit karena jumlahnya cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Kemudian, kasus kericuhan yang terjadi di Jasinga seusai pertandingan sepakbola hingga menelan korban jiwa. Penanganan dilakukan cepat selama 2x24 jam.
"Awal saya masuk sini ada kejadian ada perang di daerah Jasinga, selesai main bola kemudian terjadi perselisihan dan terjadi ada yang meninggal waktu itu. Penanganannya cepat, 2x24 jam untuk tersangkanya sudah bisa diamankan," bebernya.
Selanjutnya, kasus perampokan pengemudi taksi online hingga korban meninggal dunia. Saat itu, korban ditemukan tergeletak di Tol Jagorawi.
"Kemudian, langsung kita cek TKP-nya, kemudian kita tangani dan alhamdulillah 2x24 jam kalau tidak salah itu juga sudah terungkap di mana tersangkanya kita tangkap di wilayah Pangandaran," ungkapnya.
Ada juga kasus pembunuhan di wilayah Puncak, tepatnya dj Kecamatan Cisarua. Tak sampai 8 jam, pelaku berhasil dibekuk oleh penyidik.
"Ada satu lagi yang cukup menarik yaitu kasus pencurian dan kekerasan menggunakan air keras, ini korbannya meninggal dunia. Itu terjadi sebelum saya masuk sini di bulan April 2025," imbuhnya.
Terakhir, kasus korupsi gratifikasi Kades Cikuda, Kecamatan Parungpanjang. Total kerugian akibat kasus tersebut mencapai angka miliaran rupiah.
"Kemudian, satu lagi terkait kasus korupsi gratifikasi dokumen tanah, total aset yang sedang dilakukan penyitaan ada 2,5 miliar," pungkasnya.
(rdh/mea)

















































