Depok -
Polisi menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan, suami siri yang membunuh wanita berinisial DH (55) ditemukan sisa tulang di Depok, Jawa Barat (Jabar), sebagai tersangka. Ahmad Ronny saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah (tersangka), nanti kalau pasal pidananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (10/3/2026).
Budi menjelaskan alasan di balik aksi keji pembunuhan itu. Tersangka membunuh korban karena merasa kesal setelah cekcok hingga diusir dari rumah oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cekcok, yang bersangkutan (pelaku) diusir dari rumah dan marah," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Wildan/detikcom)
Sebelumnya, polisi mengungkap awal mula penemuan jasad wanita berinisial DH (55) yang dibunuh suami sirinya, Ahmad Ronny Hasiholan, di Depok, Jawa Barat (Jabar). Jasad korban ditemukan anaknya yang sedang bersih-bersih rumah.
"Menurut keterangan saksi, kalau maksud dan tujuan datang ke rumah korban adalah untuk meneruskan bersih-bersih rumah korban di area dalam rumah," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi.
Anak korban datang ke rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Damai Raya RT 05 RW 11 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Jumat (6/3) malam.
Keesokan harinya, saksi mulai membersihkan area rumah korban dengan cara berbagi tugas bersama pasangannya. Salah satunya membersihkan area dapur dan satunya di kamar.
"Pada saat saksi mulai membersihkan kamar, ketika itu berencana memasukkan tumpukan-tumpukan pakaian ke dalam kantung plastik," imbuhnya.
Pada saat menyingkap karpet di tumpukan pakaian itu, tiba-tiba saksi melihat sepasang kaki manusia. Saat itu, kaki terlihat sudah bagian tulang dan kulit mengering.
"Lalu saksi setelah itu melapor ke Ketua RT, dan selanjutnya Ketua RT menginformasikan ke Polsek Cinere," sebutnya.
Lihat juga Video 'Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Batangtoru, Diduga Korban Banjir Garoga':
(rdh/wnv)

















































