Polisi Tangkap 2 Kelompok Curanmor di Tangerang, Sita Motor-Mobil Boks

6 hours ago 4

Tangerang -

Polsek Batuceper meringkus empat orang dari dua kelompok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor dan satu unit mobil box.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan terhadap keempat pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat. Dia mengungkapkan keempat pelaku berasal dari dua kelompok curanmor yang berbeda.

"Dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, empat orang pelaku dari dua kelompok berbeda berhasil ditangkap. Dua pelaku curanmor roda dua berinisial RP dan IR serta dua pelaku curanmor roda empat berinisial SD dan SL," kata Gunawam kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunawan menjelaskan para pelaku ditangkap dalam operasi penindakan yang digelar Unit Reskrim Polsek Batuceper. Saat menangkap para pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga digunakan para pelaku dalam beraksi.

"Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik," ungkap Gunawan.

"Sementara itu, dua pelaku lain yang mencuri mobil boks Mitsubishi L300 dibekuk bersama barang bukti satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai yang telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu," jelasnya.

Dia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku merupakan komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan atau street crime. Dia memastikan seluruh anggota Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

Para pelaku pun disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono turut meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Dia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan jika menjadi korban pencurian.

"Jika melihat aktivitas mencurigakan, kami harap masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polri 110. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan," ujar Prapto.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |