Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules. Polda Metro menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses termasuk laporan Ilma tersebut.
"Polda Metro Jaya, di mana pun, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP. Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan," kata kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (23/5/2026).
Kombes Budi mengatakan terlapor dalam perkara ini ialah satu orang yakni Hercules. Laoran tersebut terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi pada 17 Mei 2026.
"Laporan polisi tersebut diterima kemarin di hari Jumat, lebih kurang pukul 14.00 WIB. Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin. Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Budi mengatakan penyidik akan menentukan unit mana yang akan menangani perkara tersebut. Kemudian, akan dilanjutkan tahap penyelidikan.
"Laporannya baru diterima kemarin siang. Artinya penyidik baru akan nanti dari SPKT ada distribusi penanganan, apakah dilakukan oleh Ditreskrimum, nanti Ditreskrimum di Bag Bin Ops-nya akan mendisposisikan kepada subdit mana yang akan nanganin. Dari subdit akan diterbitkan administrasi penyidikan, penyelidikan," ujarnya.
Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, diketahui sempat digeruduk anggota ormas GRIB Jaya, lalu melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya. Pelaporan berkaitan dengan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan terhadap Ilma akhir pekan lalu.
Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Ilma melaporkan Hercules didampingi kuasa hukumnya.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata pengacara Ilma, Gufroni, kepada wartawan seusai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).
Selanjutnya, Gufroni menyebut Ilma turut melaporkan peretasan akun pesan singkat atau WhatsApp-nya. Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," katanya.
Perkara Rumah Penulis di Depok Berakhir Damai
Perselisihan penulis buku bernama Ahmad Bahar dengan anggota ormas GRIB Jaya diketahui telah diselesaikan secara kekeluargaan. Rumah Ahmad Bahar di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), sempat didatangi sejumlah anggota GRIB Jaya.
Rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, pertama kali didatangi anggota GRIB Jaya pada Jumat (15/5). Saat itu anggota GRIB Jaya yang datang ke rumah Ahmad Bahar telah diberi penjelasan.
Perselisihan itu diduga dipicu nomor handphone (HP) Ahmad Bahar dan putrinya yang diretas. Setelah diretas, nomor itu dipakai orang yang tak diketahui untuk mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Hercule, dan istrinya.
Selain itu, beredar juga video-video yang mencatut Ahmad Bahar dan beredar di media sosial (medsos). Video tersebut juga diduga menyinggung pihak Hercules. Anggota GRIB Jaya kemudian datang lagi ke rumah Ahmad Bahar pada Minggu (17/5). Diduga mereka ingin agar Ahmad Bahar memberi penjelasan langsung kepada Hercules terkait dugaan peretasan nomor HP dan penyebaran video-video di medsos.
"HP saya dan HP anak saya di-hack, bahasa lainnya dikloning. Sehingga ada video-video tertentu yang itu bukan punya saya. Itu barangkali yang menjadi sumber pemicu kesalahpahaman," kata Ahmad Bahar dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (19/5).
Tonton juga video "Polisi Akan Selidiki Laporan Dugaan Penyekapan oleh Hercules"
(mib/maa)


















































