Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi

2 hours ago 2
Jakarta -

Polres Metro Bekasi Kota membongkar 99 kasus narkoba di Kota Bekasi dan menangkap 26 pelaku pada periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyebutkan mayoritas peredaran narkoba menyasar generasi muda.

"(Sasaran peredaran narkoba) multisasaran. Tapi mayoritas yang membuat kita prihatin adalah kalangan generasi muda. Ini yang sangat berbahaya," jelas Kombes Kholis dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).

Kholis mengatakan ada warga yang meminta agar temannya diberi rehabilitasi karena sudah ketergantungan obat-obatan terlarang seperti tramadol. Dia menegaskan polisi membuka peluang bagi warga yang sudah bersedia untuk direhabilitasi dari ketergantungan tramadol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang sudah terbuka ke kami bermohon agar temannya yang sudah ketergantungan dengan tramadol bermohon untuk difasilitasi rehabilitasi agar sembuh. Ini juga kita membuka peluang karena bagi kami tidak hanya melakukan penegakan hukum saja, tapi kami juga akan memfasilitasi warga masyarakat yang bersedia untuk diobati, direhabilitasi, disembuhkan dari ketergantungan tramadol, kita akan fasilitasi," katanya.

Kholis juga mengapresiasi adanya inisiatif sejumlah lapisan masyarakat untuk membantu menghentikan peredaran narkoba. Kholis mengatakan masyarakat akan memberdayakan komunitas yang langsung terlibat dalam pencegahan narkoba.

"Saya banyak bertemu lapisan masyarakat, ada yang sudah mulai punya ide, sudah punya inisiatif untuk memberdayakan komunitas yang nantinya terlibat langsung dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Justru ini munculnya dari teman-teman pemuda Bekasi. Ini yang saya apresiasi," ujar dia.

Lebih lanjut, Kholis mengatakan pihaknya akan menggelar diskusi langsung dengan masyarakat untuk mencegah narkoba. Menurut dia, pencegahan narkoba di Kota Bekasi akan turut melibatkan masyarakat.

"Nanti ada beberapa kegiatan, seperti diskusi, kemudian FGD, lalu kegiatan-kegiatan lain sesuai dengan komunitas yang disentuh, agar nantinya kampanye-kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bisa masif dan menggunakan cara-cara yang bisa membuat teman-teman komunitas lebih terbuka kepada kami," katanya.

Polisi juga mendorong warga untuk menghubungi call center 110 Polri, khususnya jika identitas pelaku narkotika diketahui. Kholis memastikan pihaknya akan mengambil tindakan dari laporan yang diterima.

"Apabila mungkin identitasnya bisa diketahui, kami juga punya layanan 110 yang dapat dipergunakan oleh seluruh warga untuk mendapatkan respons penanganan sesuai dengan informasi yang dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Untuk diketahui, Polres Metro Bekasi Kota membongkar 99 kasus narkotika di Kota Bekasi pada periode Juli-12 Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 26 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 35 ribu tramadol hingga tembakau sintetis.

Polisi juga berhasil menangkap 26 pelaku dalam kasus tersebut. Kholis menyebutkan barang bukti yang disita berupa obat-obatan berbahaya, seperti tramadol, trihexyphenidyl, hingga Hexymer.

"Di antara obat-obatan berbahaya yang paling marak disalahgunakan, diedarkan secara gelap, dan bahkan diproduksi secara ilegal, ini ada jenis-jenis tramadol, trihexyphenidyl, dan Hexymer. Ada total 26 tersangka dalam kasus peredaran obat-obat berbahaya jenis tramadol dan sejenisnya," jelas Kholis.

Polres Metro Bekasi Kota juga berhasil mengungkap peredaran tembakau sintetis atau sinte di Kota Bekasi. Polisi berhasil mengungkap 2 kasus produksi sinte dalam satu rangkaian peristiwa.

(rfs/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |