Jakarta -
Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan pola pelayanan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dalam mengamankan penyampaian aspirasi di sejumlah titik Jakarta Pusat. Langkah itu untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan kondusif dalam melayani masyarakat. Kami berharap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan situasi tetap nyaman dan aktifitas masyarakat lainnya dapat berjalan dengan baik," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung, Kamis (27/8/2026).
Dengan pola pelayanan tersebut, personel dapat lebih mudah memberikan pelayanan pada setiap titik sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri memberikan pelayanan di beberapa wilayah seputaran Gedung DPR/MPR RI agar seluruh kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman.
Polisi membuat enam zona pelayanan untuk saling menjaga antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan masyarakat lainnya yang beraktivitas di sekitar lokasi. Pembagian enam zona ini merupakan bagian dari strategi pelayanan kepada masyarakat di setiap titik penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara lancar, aman, dan nyaman.
"Untuk memberikan pelayanan di titik-titik penyampaian aspirasi sekaligus menjaga ketertiban, kami membagi wilayah pelayanan menjadi enam zona. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan operasional personel berjalan optimal," kata Reynold yang memimpin langsung pelayanan di Zona 1, yakni kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pelayanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir. Pengaturan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembagian tugas untuk memastikan seluruh wilayah pelayanan dapat terpantau secara langsung.
Adapun di kawasan Senayan dan sekitarnya, kepolisian membagi pelayanan ke dalam lima zona tambahan. Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar kompleks DPR/MPR RI hingga Flyover Semanggi.
Selanjutnya, Zona 3 mencakup Pintu Escape Mal Senayan Park (SPARK), TVRI, Traffic Light (TL) Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.
Zona 4 meliputi kawasan Gerbang Pancasila atau gerbang belakang DPR RI hingga Jalan Gelora. Kemudian, Zona 5 mencakup area Pos Polisi Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Sementara itu, Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Lihat juga Video: 65 Orang Diamankan Diduga Hendak Tunggangi Demo Hari Ini, 2 Ditahan!
(jbr/mei)















































