Karyawan Ngaku Pakai Duit Rp 1,2 M Kreator Vilmei buat Kebutuhan Harian

2 hours ago 3
Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei oleh karyawannya sendiri. Berdasarkan keterangan sementara, uang itu dipakai para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kalau pengakuan ya tetap untuk kehidupan sehari-hari. Entah dia buat makan, entah buat beli minum, atau apa ya itulah, habislah. Belanja barang, harian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Sebagai informasi, tiga orang sudah menjadi tersangka dalam kasus itu, yakni Z, karyawan Vilmei; pria berinisial A, kekasih Z; dan perempuan berinisial L, yang berperan membantu menampung uang hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka telah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi akan memanggil pihak TikTok dan perbankan untuk mendalami kasus ini. Nantinya, kata Verdika, saksi akan menghitung jumlah uang Vilmei yang diduga digelapkan oleh karyawannya.

"Kita masih panggil pihak TikTok, jadi nanti TikTok yang mengalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian, sekian, sekian ke mana," tuturnya.

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan karena hubungan kerja atau profesi. Para tersangka terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Duit Dikuras buat Gift

Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran yang digelapkan itu merupakan uang hasil afiliator di media sosial (medsos) TikTok.

"Uang afiliator. Di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja," kata Verdika.

Berdasarkan pengakuan Vilmei dan tersangka, uang itu dibelikan koin oleh tersangka. Setelahnya, koin itu digunakan untuk membeli gift yang kemudian dikirimkan ke akun tersangka.

"Kalau info sementara dari korban itu, dia (tersangka) belikan koin. Jadi dari akunnya Vilmei beli koin. Setelah dalam bentuk koin, dia beli gift. Misal ya, paus, paus ini di-gift-lah ke akunnya tersangka," kata dia.

"Makannya kita harus periksa betul-betul tuh dari TikTok-nya, polanya. Jadi dari dari uang hasil affiliate itu dibeliin koin dari koin baru bisa beli gift. Nah, dari gift buat nge-gift ke akunnya mereka. Itu pun masing-masing akun berapa-berapa-berapa kita juga masih dalami," imbuhnya.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video 'Lunasi Kerugian Rp 3,5 M, Laporan Dugaan Penipuan Ruben Onsu Dicabut:

(wnv/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |