Jakarta -
Polisi mengungkap adanya gerakan kelompok anarko yang terindikasi akan menunggangi massa aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR. Kelompok tersebut juga memobilisasi massa melalui sejumlah platform media sosial.
"Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan mekanisme mobilisasi massa yang dilakukan secara berjenjang melalui pemanfaatan berbagai platform media sosial maupun aplikasi komunikasi digital," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Iman menjelaskan mekanisme mobilisasi tersebut meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan dan pengorganisasian massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut," imbuhnya.
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik juga menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Iman menyampaikan pihaknya saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku hingga siapa yang memberikan perintah untuk menunggangi massa aksi tersebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan," ujarnya.
Konsolidasi Kelompok Anarko
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya konsolidasi kelompok anarko yang akan menunggangi massa aksi di DPR hari ini. Konsolidasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai dari konsolidasi penyamaan narasi hingga penggalangan donasi.
"Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut," kata Iman.
Dalam tahap konsolidasi ini, kelompok tersebut membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset.
Kelompok ini juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Pada tahapan konsolidasi lanjutan ini, para pelaku mulai menggulirkan isu kepada publik dalam bentuk penyebaran flyer-flyer provokatif serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan.
"Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.
65 Orang Diamankan
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan telah mengamankan sebanyak 65 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi hari ini. Dua di antaranya telah ditahan kepolisian.
"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Dari 65 orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara terhadap 63 orang lainnya yang diamankan, Polda Metro Jaya saat ini melakukan pendalaman.
"Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z," jelas Budi.
(mea/imk)















































