Polda Riau Bongkar Kasus 15 Bungkus Sabu di Kampar, 2 Kurir Ditangkap

7 hours ago 3

Kampar -

Direktorat Narkoba Polda Riau membongkar sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Kampar. Dua orang kurir beserta sabu sebanyak 15 bungkus diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan sabu tersebut. Dua orang kurir ditangkap di dua lokasi terpisah yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025.

"Benar, pada Hari Senin, 1 Juli 2025, anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya mobil travel Toyota Innova dengan nopol B-2697-UOA membawa narkotika jenis sabu ke Provinsi Sumatera Barat," jelas Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Riau melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi.

"Saat digeledah ditemukan 1 plastik hitam berisikan tas hitam dalam kardus yang di dalamnya berisi 15 bungkus besar jenis sabu," jelasnya.

Dua orang kurir ditangkap yakni SA dan RA. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.

(mea/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |