Guru Se-Bali Diminta Donasi Banjir hingga Rp 1,25 Juta, Koster: Gotong Royong

1 hour ago 1

Denpasar -

Seluruh guru aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga staf sekolah tingkat provinsi diinstruksikan untuk memberikan donasi bencana banjir Bali. Besaran nilainya dipatok, untuk staf golongan I sebesar Rp 100 ribu hingga kepala sekolah (kepsek) Rp 1,25 juta.

Informasi yang diperoleh, instruksi donasi tidak dituangkan secara tertulis melalui surat keputusan (SK), surat edaran, maupun imbauan. Hanya secara lisan.

Kepala SMAN 4 Denpasar I Made Sudana membenarkan instruksi tersebut. Sudana mengatakan instruksi itu berdasarkan hasil rapat bersama Ketua MKKS di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali. Dia juga membenarkan penentuan besaran nominal donasi tersebut berdasarkan kesepakatan hasil rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh, nggih, benar, itu hasil rapat di dinas kemarin. Rapat dihadiri oleh Ketua MKKS," kata Sudana saat dimintai konfirmasi, dilansir detikBali, Kamis (18/9/2025).

Terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan donasi tersebut adalah dana gotong royong dan sukarela. Dia mencontohkan ketika instansi lain juga memberikan dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

"Itu inisiatif, kegotongroyongan, ada masalah bencana dan bencana ini mungkin akan terjadi karena ini musim hujannya kan bulan November lagi sampai Februari dan itu sukarela," kata Koster saat ditemui di Pasar Kumbasari, Denpasar.

Menurut Koster, penentuan nilai nominal donasi adalah hal yang wajar. Sebab, pendapatan masing-masing pegawai berbeda sesuai golongannya. Namun dia menegaskan donasi itu tidak wajib, tapi sesuai kemampuan. Jika tidak menyetor sesuai nominal yang ditetapkan pun tidak menjadi masalah.

"Wajar dong, karena ada yang hasilnya banyak, kepala dinas, kayak saya Rp 50 juta kasih, kan ada kerelaan saja. Kalau nggak segitu juga tidak apa-apa. Nggak juga nggak masalah," jelas Koster.

Koster menegaskan hal ini tidak perlu dijadikan masalah. Sebab, merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan. "Nggak perlu SK, ngapain ribet. Itu OJK dan BPD kasih bantuan nggak pakai SK, nggak pakai permintaan. Iya, semua juga gotong royong," tutur dia.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |