Polda Metro Kembalikan Kendaraan Curian ke Pemiliknya, Warga Terima Kasih

4 hours ago 6

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total pengungkapan kasus curanmor itu, sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan bermotor yang disita dikembalikan kepada pemilik.

Salah satu pemilik motor, Nurjanah (59), menceritakan motornya hilang saat dipakai anaknya membeli kopi. Motor itu hilang di Bintaro, Jakarta Selatan, dan langsung dilaporkan pada Januari lalu.

"Anak saya sedang jajan ya, beli kopi sebentar saja ditinggal itu memang kelalaian anak saya. Kemudian baru sepuluh menit kemudian motornya sudah hilang seperti itu. Hilangnya di daerah Bintaro," ujar Nurjanah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku bersyukur motor miliknya kini telah berhasil kembali. Nurjanah mengapresiasi polisi telah berhasil menangkap pelaku.

"Saya juga banyak terima kasih kepada bapak polisi sudah ya sudah langsung selama empat bulan dikabarkan motor saya ketemu. Alhamdulillah," tuturnya.

Pemilik kendaraan lainnya, Haris (51), mengatakan modus pelaku saat itu membobol rumahnya dan mengambil kunci mobil serta motornya. Dia mengatakan pencurian terjadi pada Hari Raya Idul Adha 27 Mei 2026 di wilayah Tangerang Selatan.

"Mobil saya hilang saat itu sedang diparkir di dalam rumah. Yang mana kunci dari kendaraan tidak berjauhan dari letaknya. Rumah saat itu tidak dikunci karena dianggap seperti biasa aman-aman saja," ucapnya.

"Dua jam kemudian baru dapet informasi mobil hilang," ucapnya.

Dia mengatakan, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku. Dia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kejadian waktu itu pas tanggal 27 Mei di pas di saat hari Raya Idul Adha ya. Sore jam 3 malamnya langsung ketangkap, saya berterima kasih kepada Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Langsung, 24 jam langsung (ditangkap)," ucapnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut pengungkapan kasus curanmor ini hasil kolaborasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran. Dalam jangka waktu sebulan, polisi melakukan penyelidikan terhadap 141 laporan polisi (LP).

"Sebagaimana tadi disampaikan, sejumlah 141 laporan polisi dalam jangka waktu satu bulan terakhir ini kami melaksanakan kegiatan operasi terhadap para pelaku tindak pidana curanmor. Baik itu dalam bentuk pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan," kata Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6).

Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik Polda Metro berhasil menangkap 317 tersangka. Kemudian ada 156 unit kendaraan yang terdiri dari 141 motor dan 15 mobil berhasil disita polisi dari para tersangka.

"Dalam pengungkapan perkara tersebut, para penyidik kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 317 tersangka. Dengan barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka sejumlah 156 unit kendaraan, yang terdiri dari 141 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat," ucapnya.

Iman menyebut sebanyak 26 unit kendaraan telah diserahterimakan kepada korban. Di antaranya 22 unit motor dan 4 unit mobil diberikan berdasarkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

"Terhadap 26 unit kendaraan roda dua maupun roda empat, hari ini kami serahkan kepada para korban secara serentak. Kami kembalikan ke pemiliknya yang sah berdasarkan bukti kepemilikan yang dimiliki oleh para korban, terdiri dari 22 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat," jelasnya.

(dvp/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |