Plafon KUR Perumahan Dinaikkan Jadi Rp5 M, Ini Syarat dan Bunganya!

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk ekosistem perumahan, bagi sektor konstruksi usaha kecil dan menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan plafon KUR tersebut ditingkatkan menjadi Rp5 miliar dan dapat digunakan oleh para UMKM berupa kontraktor usaha, dengan kriteria memiliki modal Rp5 miliar atau penjualan Rp50 miliar.

"Ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp5 miliar membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun," pungkas Airlangga saat Konferensi Pers Perkembangan KUR dan Perekonomian di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (3/7/2025).

Selain itu, KUR tersebut juga dapat digunakan oleh debitur perorangan guna melakukan renovasi rumah atau untuk membuka usaha di rumahnya.

"Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun," tukas Airlangga.

Ia menerangkan subsidi yang diberikan untuk sektor UMKM konstruksi berupa bunga fixed 5%.

"Jadi kalau perbankan memberikan contohnya 11% Maka kontraktor UMKM bisa membayar 6% Tapi kalau dia kasih 12% ya bayarnya 7%. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta," terang Airlangga.

Ia menyebut penggunaan KUR perumahan tersebut fokusnya pada pembangunan rumah tipe 36, yaitu rumah sederhana. Itu berlaku untuk semua bentuk rumah baik tapak maupun vertikal, selama memenuhi kriteria tipe 36 atau serupa.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Prabowo Rombak Aturan KUR, 2 Menko Masuk Komite Kebijakan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |