Petani Demo Teriak Kelaparan di RI-Tunjuk Penyebabnya, Ini Tuntutannya

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini Hari Pangan Sedunia. Massa petani memperingati Hari Pangan Sedunia tahun 2025 ini dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Salah satu seruan yang diusung dalam aksi ini adalah menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Pangan No 18/2012 yang sedang berlangsung di DPR RI. Petani menuntut revisi ini harus mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Ketua Pelaksana Peringatan Hari Pangan Sedunia Serikat Petani Indonesia (SPI) Angga Fajar mengatakan, aksi nasional Hari Pangan Sedunia 2025 digelar di berbagai daerah di Indonesia, dengan pusat di Jakarta. Juga, kata dia, digelar serangkaian agenda dialog Hari Pangan Sedunia 2024, serta mobilisasi massa dan kampanye kedaulatan pangan dengan menolak kehadiran korporasi pangan internasional dalam urusan pangan dan pertanian di RI.

"Berdasarkan laporan Global Hunger Index (GHI) tahun 2025, Indonesia tercatat menduduki peringkat 70 dalam indeks kelaparan global. Dalam laporan tersebut, Indonesia
meraih skor 14,6 yang berarti Indonesia berada di tingkat kelaparan sedang," kata Angga dalam keterangannya.

Data itu, sambungnya, menempatkan Indonesia berada di taraf yang cukup tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Vietnam (11,1), Filipina (13,4), dan Thailand (9,7).

"Dua faktor yang memengaruhi tingginya angka kelaparan di Indonesia adalah 22,6% anak-anak di bawah lima tahun mengalami stunting dan 8,6% anak-anak di bawah lima tahun mengalami kekurangan gizi," tambahnya.

"Hal itu diakibatkan oleh penguasaan atas tanah subur dan hutan hujan dikuasai korporasi besar untuk komoditas ekspor dan proyek skala besar seperti food estate, perkebunan kelapa sawit, perkebunan kayu (hutan industri). Di sisi lain petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare (ha), jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa.
Indeks Gini sebesar 0,58, sebuah ketimpangan yang sangat besar," tukas Angga.

Belum lagi, imbuh dia, terjadi peningkatan ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan.

"Data BPS menunjukkan, sepanjang 2017-2024, impor beras, kedelai, dan gula terus mengalami peningkatan baik dari segi volume maupun nilai. Impor beras melonjak tajam hingga mencapai 4,5 juta ton pada 2024, dengan Thailand dan Vietnam sebagai pemasok utama. Kedelai yang menjadi bahan baku utama pangan rakyat, seperti tempe dan tahu, juga berada di angka 2,6 juta ton per tahun dan didominasi dari Amerika Serikat," bebernya.

"Lonjakan impor ini mencerminkan lemahnya kedaulatan pangan nasional, di mana kebutuhan pokok rakyat justru semakin bergantung pada pasar global, sementara petani kecil di dalam negeri masih berjuang di tengah keterbatasan lahan dan kebijakan yang belum berpihak," sebutnya.

Karena itu, ucap Angga, memperingati Hari Pangan Sedunia tahun ini, SPI mengusung isu reforma agraria sebagai tuntutan utama.

"Reforma agraria adalah kunci utama untuk terciptanya sistem pangan berdaulat, di mana petani menguasai, mengelola, dan menentukan arah produksi pangan sesuai kebutuhan rakyat. Melalui sistem pertanian agroekologi, produksi pangan rakyat menjadi mandiri, sehat, dan berkeadilan. Tanah untuk petani berarti pangan untuk bangsa," paparnya.

"Pada momentum Hari Pangan Sedunia ini, SPI mengingatkan kembali Pemerintah Indonesia, Presiden Prabowo untuk memenuhi 6 tuntutan pada Hari Tani Nasional 24 September 2025 yang disampaikan di depan Istana Negara dan telah diserahkan dokumen tuntutannya kepada Sekretariat Negara," kata Angga.

Berikut 6 tuntutan SPI tersebut:

1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam
penyelesaian konflik agraria terjadi

2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang
sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA

3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa

4. Merevisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan; UU Kehutanan untuk reforma agraria; dan UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani; serta mendorong
pembentukan UU Masyarakat Adat

5. Segera mencabut UU Cipta Kerja, yang telah nyata membuat kemunduran ekonomi Indonesia; kehilangan lapangan kerja, memperlebar ketimpangan agraria,
ketergantungan pangan dari impor, kemunduran di bidang pendidikan dan kesehatan di
Indonesia

6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria
dan kedaulatan pangan.

Selain itu, Angga mengungkapkan syarat kedaulatan pangan di Indonesia dapat terwujud, yaitu:

1. Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan,
serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya

2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian sistem agroekologi

3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang,
serta perumahan untuk rakyat Indonesia. Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia

4. Harga kebutuhan pangan, sandang, dan perumahan dikendalikan oleh negara. Harga produksi petani layak bagi petani dan konsumen

5. Menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia, dengan membangun dan mengembangkan koperasi produksi petani, koperasi distribusi produksi pertanian, dan
koperasi konsumen

6. Kelembagaan yang mengurus pangan dan pertanian di Indonesia haruslah bisa menjadi lembaga yang mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Petani Tergantung Tengkulak, PR Literasi Keuangan Pertanian RI

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |