Permudah Layanan Kesehatan Lewat NIK Sehat, Mendagri Raih Penghargaan KIPP

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) Kelompok Umum pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi "NIK Sehat" inisiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV dan Penyerahan Apresiasi OPSI KIPP 2025 di Aula Kementerian PAN-RB, Jakarta. Pada penghargaan ini, inovasi 'NIK Sehat' menjadi pemenang dalam kategori penyediaan layanan kesehatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan capaian ini merupakan hasil sinergi jangka panjang antara Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Pemda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inovasi 'NIK Sehat' dibangun di atas infrastruktur data kependudukan yang terus kami tingkatkan keakuratan dan keamanannya. Dengan penghargaan ini, kami bertekad untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan NIK sebagai kunci akses layanan publik yang terintegrasi, tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga di bidang lain seperti pendidikan, sosial, dan perlindungan masyarakat," jelas Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

Adapun inovasi 'NIK Sehat' merupakan upaya Kemendagri dalam menghadirkan terobosan digital yang menyentuh hajat hidup orang banyak, khususnya di bidang kesehatan. Inovasi ini merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan data kependudukan dengan ekosistem layanan kesehatan nasional.

Melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Hanya dengan menyebutkan NIK atau menunjukkan KTP-el, masyarakat dapat langsung memperoleh layanan medis tanpa terkendala data tidak valid maupun dokumen yang tidak lengkap.

Melalui 'NIK Sehat', proses pendaftaran pasien di fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat karena data pasien telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil. Sejak tahun 2022, NIK telah ditetapkan sebagai nomor identitas tunggal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, layanan medis dapat dilakukan secara lebih efisien, data bersifat real time, dan tidak terjadi duplikasi data.

Inovasi ini juga berperan penting dalam mendukung berbagai program nasional, seperti vaksinasi, penanganan Covid-19, pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran bantuan sosial dan subsidi, penanganan kemiskinan ekstrem, identifikasi korban bencana, hingga pencegahan korupsi. Inovasi NIK Sehat diharapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin sederhana, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, penghargaan OPSI KIPP merupakan bentuk pengakuan tertinggi pemerintah terhadap inovasi pelayanan publik yang dinilai mampu memberikan dampak signifikan, meningkatkan efisiensi, serta memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2025, terdapat 28 inovasi terpilih dari 3.051 proposal inovasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD. Penghargaan ini disampaikan melalui Pengumuman Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor B/277/PP.00.05/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang Outstanding Public Service Innovations Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2025.

Pada acara penyerahan penghargaan, turut hadir sejumlah pejabat negara dan kepala daerah, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, serta para bupati, wali kota, dan pimpinan instansi penerima OPSI lainnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |