KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat asal PDIP, Ono Surono, terkait kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Uang tersebut ditemukan KPK di ruang pribadi Ono Surono.
"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS ya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut. Kuasa hukum Ono Surono, Sahli, mengatakan uang itu merupakan tabungan arisan milik sang istri.
"Ya nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," jelas Budi.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Ono Surono (ONS), di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (2/4).
Sehari setelahnya, KPK melanjutkan penggeledahan rumah Ono di Indramayu, Jawa Barat. Dalam rumah Ono yang di Indramayu, penyidik mengamankan dokumen. Ada juga barang bukti elektronik yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ono sendiri berstatus saksi dalam kasus ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
Lihat juga Video KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita
(kuf/haf)


















































