Penjelasan Demokrat di Balik Ikut Presiden soal Pilkada Via DPRD

1 day ago 5
Jakarta -

Waketum Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan sikap partainya yang akan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam penentuan sistem pilkada ke depan, bukan bentuk berbalik arah. Dede Yusuf mengatakan politik bersifat dinamis.

"Tidak bisa dibilang berbalik pikiran ya, tetapi politik itu dinamis, tiap periode punya masanya," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan Indonesia telah melaksanakan pilkada langsung selama 10 tahun terakhir. Menurutnya, hal itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa? Karena memang biaya politik makin mahal, cost untuk pilkada makin tinggi sekali, dan terjadi politik uang yang sangat-sangat masif yang menyebabkan banyaknya kepala daerah kemudian berurusan dengan penegak hukum karena tadi bermain-main dengan anggaran," ujarnya.

Menurutnya, salah satu persoalan utama pilkada langsung ialah tingginya biaya politik. Dia menilai mekanisme pilkada melalui DPRD tetap demokratis dan tiak bertentangan dengan undang-undang.

"Kita harus mulai melihat bahwa penyelenggaraan pilkada secara undang-undang itu harus dilakukan secara demokratis. Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup," ujarnya.

"Tertutup artinya apa? Dipilih oleh DPRD karena itu bagian dari perwakilan. Oleh karena itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa mencoba dengan tujuan melakukan efisiensi penghematan terhadap alokasi anggaran," sambung dia.

Selain itu, dia juga menyinggung Pilkada 2024 yang diwarnai pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah akibat temuan politik uang. Menurutnya, hal itu menjadi pelajaran penting dalam mengevaluasi sistem pilkada langsung.

"Jadi Demokrat tetap melihat jika harus ada pemilihan pilkada nanti secara perwakilan, maka keterlibatan publik itu juga tetap harus ada melalui apa? Itu nanti melalui teknisnya, apakah dalam pemaparan visi-misi kampanye atau mungkin juga kita menyebutnya town hall meeting," paparnya.

Dia menegaskan Demokrat mengikuti arah kebijakan Prabowo dalam menjaga dan mengawal demokrasi. Dia menilai Presiden memiliki peran kunci memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik.

"Jadi itu, sementara Demokrat berpandangan kita juga harus belajar dari 10 tahun terakhir, bagaimana kondisi pilkada yang dihasilkan dari pilihan terbuka tersebut," tuturnya.

"Jadi sekali lagi pada prinsipnya Demokrat ikut pada pilihan presiden. Karena presidenlah yang akan menjaga dan mengawal demokrasi kita agar berjalan dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.

Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut partainya akan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam penentuan sistem pilkada ke depan. Demokrat akan masuk barisan Prabowo menyikapi pilkada.

"Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem Pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," kata Herman Khaeron mengawali pernyataannya, Selasa (6/1).

Herman menyebut pilkada secara langsung atau melalui DPRD sah dilakukan dalam sistem demokrasi Indonesia. Herman menyinggung ketentuan dalam UUD 1945.

"Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman Khaeron.

(amw/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |