'Penguasa Wilayah' Palak PKL, Polda Metro Tegaskan Tak Tolerir Premanisme

3 hours ago 1

Jakarta -

Dua orang preman mengaku 'penguasa wilayah' memalak dan menganiaya pedagang kaki lima (PKL) di BKT, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku saat ini telah diamankan Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penangkapan kedua pelaku merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat. Budi Hermanto juga menegaskan pihaknya tak mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan.

"Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum," ujar Kombes Budi Hermanto, Kamis (1/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Hermanto mengimbau warga agar memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. Budi Hermanto mengatakan operator 110 akan merespons cepat laporan masyarakat yang masuk ke 110.

"Segera melapor lewat layanan darurat 110 apabila menemukan tindak pidana. Kami siaga 24 jam," imbuhnya.

Pelaku Terancam 10 tahun Penjara

Polisi menangkap dua orang preman 'penguasa wilayah' yang memalak dan menganiaya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim). Keduanya diproses hukum dan terancam pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam akun Instagramnya, Kamis (1/1).

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.

Polisi turut menyita barang bukti berupa pisau dalam kasus ini. Kedua pelaku mengaku membawa sajam untuk 'bela diri'.

"Disebut apa ini kamu kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?" kata Alfian saat menginterogasi pelaku.

(mea/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |