Penganiaya Pria Jakbar Usai Ditegur Main Drum Balik Laporkan Korban ke Polisi

3 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap tetangga yang menganiaya pria di Cengkareng, Jakarta Barat, karena tak terima ditegur main drum balik melaporkan korban. Korban dilaporkan terkait dugaan pengancaman kekerasan.

"Begitu juga si terlapor, pelaku yang melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman ataupun ancaman perusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Budi Hermanto mengatakan korban dilaporkan terkait Pasal 448 ayat 1 KUHP. Budi mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dua laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi," jelasnya.

Duduk Perkara Penganiayaan Brutal

Polisi menjelaskan duduk perkara pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), melaporkan tetangga setelah dianiaya hingga dipiting dan ditendang. Penganiayaan terjadi setelah korban menegur terduga pelaku yang bermain drum.

"Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2).

Berdasarkan laporan, korban mengaku dicekik hingga ditendang oleh pelaku. Budi mengatakan pihaknya sudah melakukan visum et repertum terhadap korban atas luka korban. Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat atas 262 KUHP.

"Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman," jelasnya.

(wnv/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |