Sidoarjo -
Komitmen Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana dalam menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat terus menunjukkan hasil nyata. Per 1 Agustus 2026, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 99,79%.
Capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh masyarakat Sidoarjo telah tercakup dalam program JKN-KIS. Dari total 2.051.277 jiwa, sebanyak 2.047.020 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Hanya sekitar 4.257 jiwa yang masih belum tercakup.
Capaian Universal Health Coverage (UHC) yang nyaris menyentuh 100% ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per 1 Agustus 2026, capaian UHC Kabupaten Sidoarjo sudah 99,79%. Dari total 2.051.277 jiwa, sebanyak 2.047.020 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina kepada detikcom, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas kepesertaan JKN. Sebab, selain memastikan masyarakat terdaftar, kepesertaan juga perlu dijaga agar tetap aktif.
Saat ini tingkat keaktifan peserta JKN Sidoarjo mencapai 82,30% atau sekitar 1,7 juta peserta aktif. Sementara sekitar 400 ribu peserta masih berstatus nonaktif, sehingga perlu upaya penguatan untuk mendorong perlindungan kesehatan yang efektif.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperkuat reaktivasi peserta JKN nonaktif. Pemkab Sidoarjo juga akan memberikan penguatan kepesertaan PBPU sebesar 64,04% dan PBPU Pemda sebesar 75,42%.
Sementara itu, tingkat keaktifan PPU PN tercatat 96,53%, BP 92,02%, PBI JK 91,38%, dan PPU BU 87,58%.
"Strategi peningkatan UHC Sidoarjo diarahkan pada reaktivasi peserta nonaktif, penguatan kepesertaan PBPU dan PBPU Pemda, serta pemutakhiran dan sinkronisasi data," jelas Lakhsmie.
Untuk memastikan data kepesertaan semakin akurat, Pemkab Sidoarjo akan melakukan pemutakhiran data JKN secara berkala bersama BPJS Kesehatan, Dukcapil, Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan serta OPD terkait.
Pendataan juga akan diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk RT/RW. Dengan begitu, masyarakat yang belum memiliki JKN maupun peserta yang berstatus nonaktif dapat lebih mudah diidentifikasi.
Pemkab Sidoarjo turut memperkuat kepesertaan PBID melalui verifikasi dan validasi data serta percepatan reaktivasi masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria.
Di sektor ketenagakerjaan, peningkatan kepesertaan juga diarahkan kepada pekerja informal, seperti pelaku UMKM, pedagang, petani, nelayan dan pekerja mandiri. Sementara kepesertaan pekerja formal diperkuat melalui koordinasi dengan perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja.
"Desa, kelurahan dan Puskesmas dapat dioptimalkan sebagai ujung tombak pendataan, edukasi dan fasilitasi kepesertaan JKN," tuturnya.
Pemkab Sidoarjo juga mendorong penguatan monitoring melalui dashboard UHC. Sistem tersebut akan memantau cakupan peserta, peserta aktif, peserta nonaktif, PBID hingga masyarakat yang belum terdaftar.
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin dengan memberikan intervensi khusus kepada kecamatan maupun desa yang capaian UHC-nya masih perlu ditingkatkan.
Lakhsmie menegaskan, tingginya cakupan UHC perlu diikuti dengan peningkatan keaktifan peserta sehingga kepesertaan JKN benar-benar memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini pun perlu dukungan dan kerjasama berbagai pihak.
"Kami juga memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga peningkatan UHC menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD, BPJS Kesehatan, kecamatan, desa/ kelurahan dan masyarakat," pungkasnya.
Lihat juga Video: Perempuan Peduli Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Daerah
(akd/ega)















































