Pemerkosaan Siswi SMP di Karawang Direkam Rekan Korban, 4 Pelaku Ditangkap

15 hours ago 1

Karawang -

Polisi bergerak menyelidiki kasus pemerkosaan yang terhadap siswi SMP di Karawang, Jawa Barat (Jabar) yang dilakukan enam orang yang juga berstatus sebagai siswa SMP. Polisi telah menangkap empat pelaku.

"4 sudah diamankan, 2 masih didalami," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah saat dihubungi, Sabtu (18/10/2025).

Terpisah, Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu (11/10). Saat itu korban yang sedang di rumahnya dijemput oleh rekan perempuannya berinisial E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka lalu pergi dari rumah dengan maksud jalan-jalan. Saat di perjalanan, mereka bertemu dengan dua orang pelaku yang mengenakan sepeda motor.

"Kemudian diajak naik motor tersebut oleh salah satu pelaku anak itu. Mereka berboncengan berempat ke TKP (tempat kejadian perkara) ke rumahnya salah satu pelaku," ujarnya.

Setelah sampai, salah satu pelaku menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke kamar. Di tempat tersebutlah, para pelaku menyetubuhi korban.

Aksi bejat itu sempat divideokan oleh rekan korban berinisial E. Rekaman itu lalu sampai ke tangan orang tua korban hingga akhirnya mereka membuat laporan polisi.

"Sama saksi anak berinisial E dia divideokan saat korban dilakukan pelecehan oleh beberapa anak pelaku. Sampai si orang tuanya tahu karena melihat video dari si anak saksi ini. Si anak saksi ini memberitahukan kepada pelapor dengan menunjukkan rekaman video milik saksi," ujarnya.

Pelaku Pesta Miras

Dilansir detikJabar, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (11/10/2025) malam lalu. Keenam pelaku diduga tengah meminum alkohol. Para pelaku dalam kondisi terpengaruh alkohol, sehingga membuat perilaku para pelaku tidak wajar.

"Enam pelaku ini diduga terpengaruh alkohol, yang membuat perilaku mereka tidak manusiawi, dan terjadilah peristiwa memilukan (pemerkosaan). Kita sangat prihatin mengingat usia anak-anak ini seusia SMP," kata Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati, Kamis (16/10).

Wiwiek menuturkan, kasus pemerkosaan tersebut melibatkan siswi SMP berusia 14, dan enam siswa SMP berusia 14 tahun.

"Iya untuk peristiwa pemerkosaan itu, melibatkan siswi SMP berusia 14 tahun, yang dilakukan oleh 6 siswa SMP yang juga seusia. Kasus itu terjadi di Kecamatan Jayakerta," lanjutnya.

Saat ini, kata Wiwiek, pihaknya tengah menangani korban, baik secara fisik maupun psikologis. "Kalau kasus ini sedang diproses oleh pihak kepolisian, kita hanya menangani persoalan penanganan fisik, visum, dan psikologisnya dalam pendampingan (korban)," kata dia.

(wnv/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |