Ssstt, KPK Mulai Usut Aktivitas RK di Luar Negeri Saat Jadi Gubernur

2 hours ago 1
Jakarta -

KPK mengungkap mulai mengusut aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di luar negeri. Aktivitas RK yang didalami KPK yakni ketika menjabat Gubernur Jabar.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman ini diawali dari hasil penyidikan KPK atas komunikasi yang dilakukan RK dengan pihak BJB. Dari sana, kata Budi, penyidik mendalami mengenai segala aktivitas RK di luar negeri selama menjabat Gubernur Jabar.

"Nah dari sini kemudian KPK menelusuri aktivitas dari Pak RK selaku gubernur pada saat itu ya, baik aktivitas di dalam maupun di luar negeri," ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan, pendalaman mengenai aktivitas RK di luar negeri ini lebih spesifik didalami oleh penyidik yakni mengenai pembiayaan selama perjalanan. Hal ini juga, kata Budi, berkaitan dengan pendalaman penyidik atas sumber-sumber pendapatan yang diperoleh RK selama menjadi Gubernur Jabar.

"Pembiayaannya dari mana? Apakah full dari APBN atau seperti apa? Termasuk sebelumnya juga KPK mendalami sumber-sumber penghasilan Pak RK. Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian di-cross dengan aset-aset yang dimiliki," jelas dia.

Selain itu, dia menerangkan pendalaman aktivitas RK di luar negeri termasuk terhadap pihak-pihak yang turut serta mendampinginya. Sumber-sumber penggunaan biaya terhadap pihak-pihak yang turut serta dalam aktivitas RK di luar negeri turut ditelusuri.

"Nah, kapasitas pihak-pihak yang turut serta itu seperti apa? Apakah kemudian juga dibiayai atau ditanggung oleh APBN, APBD gitu kan? atau dari sumber lainnya? Nah, itu juga didalami. Peruntukannya untuk apa gitu kan?," tutur Budi.

"Maksudnya, misalnya pihak-pihak yang turut serta itu, apakah memang dibutuhkan dalam kegiatan Pak RK selaku gubernur atau tidak, atau seperti apa gitu kan? Kaitannya juga dengan pembiayaannya, bersumber dari mana? Nah, kemudian terkait dengan aktivitas-aktivitas Pak RK di luar negeri, jadi itu juga kami lacak ke mana saja. Nanti kami sampaikan lengkapnya," imbuhnya.

Budi juga mengungkapkan, penyidik menemukan adanya aktivitas penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan RK tak hanya di luar negeri. Namun, RK juga melakukan aktivitas penukaran valas di dalam negeri.

"Ya ada beberapa yang di dalam negeri juga. Ya ada beberapalah. Itu kan periodenya 2021-2024," pungkasnya.

RK Diduga Tukar Valas di LN

Sebelumnya, KPK menduga ada aktivitas penukaran uang miliar rupiah oleh RK di luar negeri (LN) saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Untuk itu, KPK mendalami kegiatan penukaran uang tersebut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Kini KPK telah menahan lima tersangka dalam kasus itu.

"Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti asisten pribadi RK, dan perusahaan penukaran uang atau money changer. Diduga ada penukaran uang miliaran rupiah pada periode tersebut.

"Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

(kuf/jbr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |