Suparman (43) telah ditangkap polisi setelah membunuh DS (40) lantaran kesal uang pinjamannya tak kunjung dibayar. Polisi mengungkap penangkapan Suparman dilakukan saat dirinya tengah menjaga bosnya di salah satu rumah sakit di Bogor.
"Tentunya upaya melarikan diri ada setelah melakukan penikaman atau penusukan tersebut. Yang bersangkutan ataupun tersangka S melarikan diri, tidak ada di alamat yang kita ketahui ataupun domisilinya. Dia melarikan diri akhirnya kita dapat ungkap di tempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).
Made mengungkapkan, Suparman juga sempat memberi kabar rekannya setelah membunuh DS. Setelahnya, Suparman langsung berupaya kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Suparman kabur ke salah satu rumah sakit (RS) di wilayah Bogor. Sebab, di RS tersebut, Suparman diberi tugas oleh bosnya untuk menunggu bosnya yang sedang sakit.
"Memang (tersangka) memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan oleh bosnya, untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor," tutur Made.
Dia menyampaikan, penangkapan terhadap Suparman pun dilakukan dengan cepat oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis. Suparman ditangkap kurang dari 24 jam.
"Kejadian pada pukul sekitar 18.30 WIB, kami membagi tim dan akhirnya, syukurnya, kita dapat mengungkap keberadaan tersangka S pada pukul sekitar 01.30 WIB dini hari ya," ungkap Made.
"Jadi kurang dari 24 jam, dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Polres Metro Depok dengan Unit Reskrim Polsek Cimanggis, kita berhasil mengungkap keberadaan tersangka S," imbuhnya.
Adapun kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Suparman adalah pada pukul 18.30 WIB kemarin malam, Kamis (8/1/2026), korban DS sedang beristirahat di rumahnya. Kemudian, Suparman datang dan masuk ke ruang tamu rumah korban.
"Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata, 'Menyeng mana Menyeng?'," ucap Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono kepada wartawan, Kamis (8/1).
Pelaku kemudian melihat korban tengah tertidur. Korban kemudian ditusuk di bagian punggung menggunakan senjata tajam jenis pisau. "(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu, pelaku mengatakan, 'Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'" ujar Jupriono.
Setelah menusuk korban, pelaku meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, tapi nyawanya tidak tertolong.
"Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia," katanya.
(kuf/maa)


















































