Jakarta -
Truk trailer menabrak pembatas jalan di ruas Tol Wiyoto Wiyono KM 08+800, Pulo Mas arah Cawang. Akibat kejadian itu, pembatas jalan sepanjang 76 meter copot dan menimbulkan kemacetan.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kendaraan sudah dievakuasi. Saat ini proses pencairan lalu lintas 500 meter ke belakang," kata Kompol Dhanar dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Dhanar menyampaikan kecelakaan berawal saat truk trailer bernopol B-9973-BEK melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi, truk yang dikemudikan oleh Johana itu mengalami pecah ban di sebelah kanan.
"Truk mengalami pecah ban sebelah kanan, sehingga menabrak pembatas tol di lajur 1. Posisi akhir kepala menabrak pembatas tol," katanya.
Foto: Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie. (dok. Istimewa)
Dhanar mengatakan pengemudi diduga tidak bisa mengendalikan kendaraan saat terjadi pecah ban sehingga kecelakaan tidak terelakkan.
"Hasil analisis, karena ban pecah depan sebelah kanan dan lajur basah driver tidak bisa bisa mengendalikan kendaraan tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dhanar mengimbau kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan berat agar mematuhi SKB terkait jam operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi kelancaran lalu lintas. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait terkait masih adanya sejumlah pengendara yang tidak menaati kebijakan tersebut.
"Kami akan koordinasikan ke dinas terkait (perhubungan) apakah pemilik/perusahaan penyedia jasa angkut barang dapat diberikan sanksi administrasi bagi yang tidak patuh terhadap SKB," pungkasnya.
Simak juga Video Truk Muatan Besi Ringsek di Jakut, Sopir dan Kernet Tewas
(mea/dhn)

















































