Orang RI Masih Suka Mobil Bensin Ketimbang Listrik, Ini Alasannya

2 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pangsa pasar mobil listrik di Indonesia memang mengalami kenaikan dari tahun 2023 sebesar 1,7% menjadi 5% di tahun lalu. Meski demikian mobil berbahan bakar bensin atau internal combustion engine (ICE) tetap dominan dalam penjualan dan membanjiri jalanan di RI.

Halangan terbesar masyarakat masih enggan untuk menggunakan mobil listrik ialah tidak meratanya keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dimana dominan berada di wilayah pulau Jawa.

"Keberadaan SPKLU ini barrier utama kenapa responden tidak mau membeli mobil listrik," kata Populix Associate Head of Research for Automotive Susan Adi Putra di sela acara Populix x Forwot Outlook Discussion, dikutip Rabu (1/7/2025).

Berdasarkan riset Electric Vehicles in Indonesia: Consumer Insights and Market Dynamics yang dirilis Juli 2025, ada beberapa alasan lain yang menghalangi masyarakat membeli mobil listrik.

Faktor besar lainnya yakni tidak semua bengkel menerima perbaikan meskipun kerusakannya bukan kelistrikan sebesar 56%, kemudian lokasi pengisian ulang baterai yang sedikit dan jauh (53%). Disusul Kapasitas jarak tempuh sangat kecil per pengisian baterai (52%), harga satuan masih lebih tinggi (47%) serta Pengisian baterai memerlukan waktu lama (43%).

Suasana aktivitas pasar Nangka, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan cukai terhadap produk plastik secara keseluruhan, bukan hanya kantong plastik. Pasalnya, dari sebagian besar anggota berpandangan bahwa, apabila pemerintah ingin mengedepankan aspek lingkungan dan kesehatan, seharusnya cukai plastik bukan hanya ditunjukkan untuk kantong kresek saja. Tapi juga terhadap beberapa produk plastik lainnya, seperti minuman kemasan, kemasan makanan instan, dan lain sebagainya. Sri Mulyani juga mengajukan pengenaan beberapa produk kena cukai ke Komisi XI DPR. Salah satu barang yang akan kena cukai adalah kendaraan bermotor khususnya kendaraan yang masih mengeluarkan emisi CO2. Ketentuan yang akan diatur adalah, dikecualikan pada kendaraan:

Kendaraan yang tak menggunakan BBM seperti kendaraan listrik

Kendaraan umum, kendaraan pemerintah, kendaraan keperluan khusus seperti ambulan dan damkar

Kendaraan untuk kebutuhan ekspor

Berdasarkan bahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima CNBC Indonesia, belum ada besaran tarif yang diusulkan. Besaran tarif dapat berubah tergantung tujuan dari kebijakan pemerintah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Ilustrasi Kendaraan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Suasana aktivitas pasar Nangka, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan cukai terhadap produk plastik secara keseluruhan, bukan hanya kantong plastik. Pasalnya, dari sebagian besar anggota berpandangan bahwa, apabila pemerintah ingin mengedepankan aspek lingkungan dan kesehatan, seharusnya cukai plastik bukan hanya ditunjukkan untuk kantong kresek saja. Tapi juga terhadap beberapa produk plastik lainnya, seperti minuman kemasan, kemasan makanan instan, dan lain sebagainya. Sri Mulyani juga mengajukan pengenaan beberapa produk kena cukai ke Komisi XI DPR. Salah satu barang yang akan kena cukai adalah kendaraan bermotor khususnya kendaraan yang masih mengeluarkan emisi CO2. Ketentuan yang akan diatur adalah, dikecualikan pada kendaraan:Kendaraan yang tak menggunakan BBM seperti kendaraan listrikKendaraan umum, kendaraan pemerintah, kendaraan keperluan khusus seperti ambulan dan damkarKendaraan untuk kebutuhan eksporBerdasarkan bahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima CNBC Indonesia, belum ada besaran tarif yang diusulkan. Besaran tarif dapat berubah tergantung tujuan dari kebijakan pemerintah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tidak ketinggalan, faktor lainnya yakni subsidi pemerintah relatif kecil (29%) Keselamatan kurang terjamin (fitur keselamatan kurang memadai) (26%), Model sama dengan kendaraan lain (24%) serta Kesulitan dalam mengelola registrasi kendaraan (9%).

"Karena mobil listrik ada batas jarak dan kecepatan, ini menjadi perhatian bagi mereka kenapa tidak membeli," sebut Adi Putra.

Di Indonesia, kendaraan listrik belum umum, jadi keterjangkauan adalah kuncinya. Merek-merek Cina mendominasi, terutama di Jawa, sehingga menjadi 'standar'. Merek-merek Jepang dan Eropa, yang dianggap mahal menghadapi persaingan ketat karena biaya yang lebih tinggi dan fitur-fitur yang kurang dikenal.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Insentif Hybrid Akhirnya Keluar

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |