Nusron Wahid: Selama BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

3 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya penegakan hukum, tetapi keteguhan moral aparatur untuk tidak mau diajak kongkalikong. Menurutnya, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan sia-sia kalau masih ada celah kompromi di internal ATR/BPN.

"Selama BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya," kata Nusron dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).

Pernyataannya mengenai 'sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada' semata-mata merupakan penegasan bahwa praktik kejahatan akan selalu mencari celah dalam berbagai bentuk, di mana pun dan dalam zaman apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan bentuk pesimisme, melainkan kesadaran filosofis bahwa setiap negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.

Dia menjelaskan strategi utama bukan hanya mengejar pelaku tetapi memperkuat benteng utama negara dengan meningkatkan integritas aparatur ATR/BPN.

"Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan penuh terhadap SOP adalah fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi, sekecil apa pun.

"Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apapun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka (mafia tanah) pasti gagal," ujarnya.

Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum.

"Untuk itulah, membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari ketegakan integritas internal ATR/BPN," tutupnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |