Nadiem Hadiri Sidang Usai Dirawat, Minta Penangguhan Penahanan Dikabulkan

4 hours ago 5

Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini setelah menjalani perawatan. Di hadapan hakim, Nadiem meminta permohonan pengalihan penahanannya dikabulkan.

Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli a de charge atau ahli meringankan dari pihak Nadiem.

Sebelum saksi dan ahli meringankan memberikan penjelasan, hakim lebih dulu menanyakan kondisi kesehatan Nadiem. Nadiem lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan perawatan.

"Baik, untuk Terdakwa, hari ini kondisi kesehatannya seperti apa?" tanya hakim.

"Terima kasih, Yang Mulia. Hanya melaporkan kemarin saya mengalami nyeri yang cukup tinggi. Jadi saya ingin ucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum untuk bisa membawa saya ke rumah sakit untuk perawatan," jawab Nadiem.

"Dan mohon maaf, walaupun saya sangat ingin sidang, tapi tidak bisa sanggup kemarin. Hari ini saya sudah menerima perawatan. Hari ini saya akan mencoba sebaik mungkin untuk bisa mengikuti sidang," lanjutnya.

Nadiem lantas menyampaikan, dari hasil catatan dokter, dirinya harus segera menjalani operasi. Di sini Nadiem pun meminta agar permohonan status pengalihan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim.

"Tapi, sekali lagi, sesuai dengan resume medis dari dokter, saya harus segera operasi setelah ini. Dan mohon sekali permohonan status pengalihan penahanan dikabuli dengan segala rendah hati, Yang Mulia, sehingga saya bisa pulih dan tidak mengganggu jadwal sidang. Terima kasih, karena saya ingin sidang ini selesai juga secepat mungkin. Terima kasih," ungkapnya.

Hakim kemudian menanyakan Nadiem berangkat dari mana ke Pengadilan. Nadiem menyebut dirinya berangkat ke Pengadilan dari Rutan.

Hakim juga menjelaskan sidang akan berjalan dengan tetap melihat kondisi Nadiem. Hakim meminta Nadiem terbuka dengan kondisinya selama sidang berlangsung.

"Baik, Terdakwa, seperti biasa, kami ingatkan nanti melihat kondisi Saudara juga, ya. Kalau memang kondisi Saudara agak drop atau seperti apa, mohon segera disampaikan, ya," imbuh hakim.

Pada Februari lalu, Nadiem mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan Nadiem adalah masalah kesehatan.

"Ini ada permohonan kepada Majelis Hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan/atau penangguhan penahanan, demikian ya. Yang pada pokoknya alasan kesehatan ya. Untuk selanjutnya terhadap permohonan ini, nanti Majelis Hakim akan menyikapi dan bermusyawarah," ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang, Senin (23/2). (kuf/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |