Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyampaikan tidak ada yang mengira ada cemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Menurutnya cemaran radioaktif di sana merupakan kelalaian bersama.
"Hasil penelusuran nya memang semuanya scrap itu diproduksi dari PT BMT yang lalai disimpan, kemudian, kalau memang, siapa ngira ada Cesium kan, jadi mungkin kelalaian keteledoran kita semua," kata Hanif kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap penanganan cemaran radioaktif segera selesai. Dia memastikan tidak ada aktivitas yang dilakukan di sekitar kawasan tersebut tanpa pengawalan dari satgas.
"Jadi kita sedang tangani itu, mudah-mudahan selesai segara. Tapi yang jelas semuanya sudah kita kunci, nggak boleh keluar semua aktivitas tanpa pengawalan satgas, pokonya kita aman semua," ujarnya.
10 Titik Tercemar
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan ada 10 titik di Cikande, Serang, Banten, tercemar zat radioaktif Cesium-137. KLH saat ini berfokus melakukan dekontaminasi paparan zat radioaktif tersebut.
Kesepuluh titik itu tersebar di dalam kawasan industri dan permukiman warga. Petugas gabungan dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Dinas Kesehatan setempat masih berusaha melakukan upaya penanganan paparan zat radioaktif tersebut.
"Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium-137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya, dari dekontaminasi kita akan melakukan langsung dekontaminasi pada titik 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan kita upayakan sambil melihat perkembangannya," kata Hanif Faisol Nurofiq, di Serang, Senin (13/10/2025).
Selain dekontaminasi di sepuluh titik tersebut, petugas gabungan melakukan dekontaminasi terhadap kendaraan yang terindikasi terpapar Cesium-137. Pihaknya menargetkan dalam satu pekan ini proses dekontaminasi pada kendaraan tersebut.
"Kemudian, dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai," katanya.
Sementara itu, terkait penanganan kasus hukum pencemaran Cesium-137, Hanif mengatakan saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. Kasus pencemaran itu ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.
(dek/azh)