Menteri LH Sebut Warga Cikande Terdampak Cesium-137 Sudah Direlokasi

9 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan warga Cikande yang terdampak radioaktif cesium 137 (cs-137) sudah direlokasi. Hanif mengatakan persoalan administrasi dalam proses relokasi sudah dituntaskan.

"Sudah, sudah clear. Jadi tadi malam," kata Hanif menjawab persoalan birokrasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanif mengatakan pencemaran radioaktif di kawasan Cikande sudah ditindaklanjuti dengan dekontaminasi. Dekontaminasi sendiri merupakan proses menghilangkan atau menetralkan agen kimia supata tak menimbulkan bahaya.

"Ya sudah sudah. Terus kemudian ditindaklanjuti dengan dekontaminasi," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 248,4 ton material terpapar radionuklida Cesium-137 (Cs-137) diangkat dari 13 lokasi di luar kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Barang-barang itu kemudian disimpan di interim storage PT PMT untuk pencegahan penyebaran paparan radiasi ke lingkungan sekitar.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani mengatakan proses pengangkutan dan penyimpanan dilakukan dengan pengawasan ketat tim gabungan.

"Hingga 20 Oktober total material terkontaminasi yang diangkat mencapai 248,4 ton," ujar Rasio, dikutip Antara, Selasa (21/10/2025).

Dari 13 titik tersebut, dua lokasi, yakni titik A dan D, telah dinyatakan clear and clean. Sementara dua lainnya, yaitu C1 (L) dan I, masih dalam proses pembersihan. Selain di luar kawasan industri, tim melakukan dekontaminasi pada 22 perusahaan dan 20 di antaranya sudah dinyatakan bersih.

"Upaya mitigasi terus dilakukan oleh tim gabungan dari KBRN (Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir) Gegana Brimob, TNI AD Nubika, BRIN, Bapeten, serta Pemkab Serang. Kami memastikan seluruh kegiatan dekontaminasi berjalan sesuai standar keselamatan," kata Rasio.

Simak Video 'Bansos Pemerintah Untuk Masyarakat Cikande':

(dwr/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |