Menkomdigi Sebut Disinformasi Jadi Tantangan Usai RI Ikut BoP, Singgung UU ITE

3 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan disinformasi menjadi tantangan dalam menjelaskan keikutsertaan Indonesia di forum Board of Peace (BoP). Meutya mengatakan penyebaran informasi yang menyesatkan berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan melemahkan posisi Indonesia dalam forum internasional.

"Disinformasi ya (tantangan). Ada beberapa pihak yang memang saya nggak tahu ya, entah tidak mau Palestina damai, entah mau mengambil keuntungan, dan menurut saya itu jahat, mengambil keuntungan dari polemik penderitaan masyarakat Palestina gitu," kata Meutya dalam program Blak-blakan detikcom, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya, kata Meutya, bisa membedakan antara kritik membangun dan narasi yang mengarah pada penyebaran disinformasi. Dia pun mencontohkan, menjelang pelaksanaan BoP sempat terjadi lonjakan penyebaran informasi menyesatkan.

"Jadi di hari pertama saja kan waktu itu, kemarin ya tepatnya sebelum BoP, itu kita melihat a surge of disinformation being spread out dalam kasus-kasus geotermal, seolah kita membiarkan perusahaan Israel gitu," ujarnya.

"Jadi itu menurut kita juga kenapa ya? Gemas gitu. Tapi ya, dan kita meyakini itu tidak murni hanya masyarakat umum saja gitu. Jadi memang ada yang mengambil kesempatan-kesempatan ini," sambungnya.

Meski begitu, Meutya mengatakan berbagai tudingan itu perlahan terjawab setelah pelaksanaan rapat perdana BoP. Dia mengatakan Indonesia mendapat apresiasi dalam forum tersebut, termasuk pernyataan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

"Tidak hanya terlihat tapi letter-luck diucapkan oleh Presiden Trump bahwa 'oh, Indonesia negara yang besar, Presiden ini kuat', dan beliau menyampaikan sudah ada komitmen untuk mengirimkan tentara dengan jumlah yang amat besar. Saya rasa itu sudah menjawab semua disinformasi sih," ungkapnya.

Meski begitu, Meutya menegaskan pemerintah akan bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum. Termasuk, kata dia, pelanggaran UU ITE.

"Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE, ya tentu kita harus atensi ya. Jadi misalnya beberapa yang kita anggap melanggar tentu harus dilakukan pemutusan akses gitu," paparnya.

Namun, politikus Golkar ini menekankan pendekatan utama pemerintah tetap melalui penguatan narasi dan penjelasan terbuka kepada publik. Pemerintah, kata Meutya, juga menggandeng media hingga organisasi masyarakat untuk membantu menyampaikan informasi secara utuh.

"Isu Palestina, ini isu bersama, ini bukan kebijakan pemerintah saja, ini yang kita maui bersama. Maka ayo bantu nih sekalian mengimbau, ayo bantu pemerintah juga menjelaskan narasi-narasi ini ke lebih luas lagi," tuturnya.

(amw/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |