Jakarta -
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait isu jual beli Pulau Panjang di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Raja Juli menjamin tak ada jual beli Pulau Panjang.
Hal itu disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Raja Juli awalnya mengatakan Pulau Panjang merupakan bagian dari cagar alam dengan luas 1.641,25 hektare.
"Menindaklanjuti isu penjualan Pulau Panjang, Kementerian Kehutanan di tingkat tapak sudah koordinasi dengan TNI, Polri, Pemda dan kami memastikan bahwa di lapangan tidak terjadi jual beli kawasan cagar alam Pulau Panjang sebagaimana yang diberitakan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja Juli mengatakan saat ini aktivitas di Pulau Panjang berjalan seperti biasa. Dia mengatakan patroli tetap dilakukan dengan melibatkan masyarakat.
"Aktivitas pengelolaan kawasan berjalan seperti biasa, melalui kegiatan patroli yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, situs Private Islands Online memasukkan lima pulau di Indonesia sebagai pulau dijual. Salah satunya adalah Pulau Panjang di Sumbawa, NTB.
Situs tersebut mencantumkan Pulau Panjang Sumbawa dengan label 'For Sale' (dijual). Namun, pengumuman itu tidak menyertakan harga karena disesuaikan dengan permintaan. Keterangan lain menyebutkan pulau itu termasuk jenis pulau hak milik pribadi dengan luas 3.300 hektare.
(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini