Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua berperan penting dalam memastikan sinkronisasi, harmonisasi, dan pengawasan program pembangunan di wilayah Papua. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemekaran wilayah pada tahun 2022 yang menjadikan Papua memiliki enam provinsi.
"Kita tahu bahwa Papua salah satu terluas wilayahnya, salah satu terbanyak kabupaten/kotanya. Ini memerlukan sinkronisasi tadi. Sinkronisasi antardaerah maupun sinkronisasi dengan pemerintah di atasnya," kata Tito dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Hal tersebut dikatakannya pada Rapat KEPP Otsus Papua di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan bahwa hadirnya provinsi-provinsi baru menuntut penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di wilayah Papua. Pemerintah ingin memastikan pelayanan publik menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efektif baik dalam pengambilan keputusan maupun layanan administrasi.
"Harapan kita, (pembangunan) akan bisa dipercepat lagi, karena layanan publik juga akan lebih dekat, birokrasi menjadi lebih pendek lagi," ujarnya.
Tito menekankan bahwa pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus diiringi penguatan koordinasi dan pencegahan potensi tumpang tindih program. Untuk itu, Komite diharapkan menjalankan fungsi strategis, mulai dari evaluasi, sinkronisasi kebijakan, hingga pengawasan faktual di lapangan.
"Ini diawasi, makanya perlu ada pengawasan tidak hanya di atas kertas, tapi juga dicek lagi. Itulah sebabnya maka kemudian perlu ada kaki yang berkantor di Papua," imbuhnya.
Ia menambahkan, komite mesti memiliki struktur organisasi yang tertata dengan baik, mulai dari pembentukan kelompok kerja (Pokja) dan pembagian tugas, hingga penyiapan anggaran untuk dukungan operasional, sekretariat, serta kegiatan lapangan.
"Segera dibentuk Pokja, kelompok kerja. Jadi kakinya, kakinya yang bergerak itu memang namanya Pokja. Nah, tapi di dalam pemerintah disebutkan Pokjanya apa saja. Ini bisa ditentukan sendiri oleh Komite," tegasnya.
Selain itu, Tito menegaskan bahwa komite dapat berkoordinasi langsung dengan kementerian/lembaga maupun seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan program-program terkait Papua berjalan selaras dan sesuai target. Ia mencontohkan praktik sinergi serupa dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada 7 November 2024 bertema 'Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045'.
Karena itu, KEPP Otsus Papua pun diharapkan bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab yang sama besarnya dalam mewujudkan percepatan pembangunan Papua.
"Dikumpulkan seluruh kementerian/lembaga. Biar kementerian/lembaga semua tahu ada komite ini untuk urusan Papua," imbuh Mendagri.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk yang juga merupakan anggota KEPP Otsus Papua. Selain itu, hadir pula Ketua KEPP Otsus Papua Velix Wanggai, anggota KEPP Otsus Papua lainnya, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri.
Lebih lanjut, kegiatan itu dihadiri ribuan pejabat pusat dan daerah sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi pusat-daerah dan memastikan program prioritas nasional terlaksana efektif. Partisipasi kepala daerah, kementerian/lembaga, TNI-Polri, Kejaksaan, hingga BIN menunjukkan pentingnya kolaborasi multisektor
(akn/ega)
















































