Mencermati Wacana Pilkada tidak Langsung: Bukan Mundur dari Demokrasi

3 hours ago 2

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Wacana menghidupkan kembali pilkada tidak langsung kembali mencuat dalam perdebatan publik. Reaksi yang muncul pun nyaris selalu sama: kekhawatiran akan kemunduran demokrasi. Namun perdebatan ini sering kali terjebak pada pendekatan emosional dan ahistoris, seolah demokrasi hanya memiliki satu bentuk dan satu jalur.

Padahal, jika ditarik ke belakang, sejarah ketatanegaraan Indonesia justru menunjukkan bahwa kita pernah-dan cukup lama-menjalankan pilkada tidak langsung, bahkan penunjukan kepala daerah, dan pemerintahan tetap berjalan efektif.

Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan "langsung atau tidak langsung", melainkan: model mana yang paling mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif, akuntabel, dan bebas dari distorsi politik biaya tinggi.

Sejarah Pilkada: Dari Penunjukan hingga Pemilihan Langsung
Dalam perjalanan demokrasi Indonesia, pilkada langsung adalah fase yang relatif baru. Pada masa sebelum reformasi, kepala daerah pada dasarnya ditunjuk oleh pemerintah pusat dengan mekanisme administratif. Pascareformasi, melalui UU Pemerintahan Daerah, kepala daerah kemudian dipilih oleh DPRD, yang merupakan bentuk demokrasi perwakilan.

Baru pada tahun 2005 Indonesia mulai menerapkan pilkada langsung, sebagai bagian dari semangat memperluas partisipasi rakyat dan memutus sentralisme kekuasaan. Pilkada langsung kala itu merupakan terobosan penting dan progresif dalam konteks transisi demokrasi.

Namun penting dicatat: tidak ada satu pun fase tersebut yang otomatis membuat pemerintahan daerah lumpuh. Bahkan dalam banyak kasus, pemerintahan tetap berjalan efektif karena fokus kepala daerah tertuju pada program dan pelayanan, bukan pada siklus elektoral.

Pengalaman Penunjukan Pj Kepala Daerah: Bukti Empiris yang Sering Diabaikan
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia kembali memiliki pengalaman nyata dengan penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, terutama menjelang dan pasca pemilu serentak. Fakta menariknya, di banyak daerah, kinerja pemerintahan justru relatif stabil, bahkan lebih terfokus pada eksekusi program.

Mengapa demikian? Karena Pj kepala daerah:
• tidak terbebani biaya politik,
• tidak terikat imbal balik dengan pemodal atau kelompok politik lokal,
• relatif lebih independen dalam pengambilan kebijakan,
• dan fokus pada target administratif dan pembangunan.

Pengalaman ini penting sebagai bukti empiris bahwa legitimasi demokratis tidak selalu identik dengan efektivitas pemerintahan. Kepala daerah yang tidak terikat kepentingan elektoral justru sering kali memiliki ruang gerak lebih rasional dalam menjalankan program.

Masalah Pilkada Langsung: Biaya Politik dan Balas Jasa
Setelah hampir dua dekade berjalan, pilkada langsung memperlihatkan masalah struktural yang semakin sulit diabaikan. Biaya politik yang sangat tinggi mendorong kandidat untuk mencari dukungan finansial besar, yang pada akhirnya menciptakan relasi balas jasa setelah terpilih.

Dalam praktiknya, ini berimplikasi pada:
• kebijakan yang tidak selalu berbasis kebutuhan publik,
• pengelolaan APBD yang kurang efisien,
• dan kecenderungan kepala daerah lebih fokus pada politik elektoral dibanding pembangunan jangka panjang.

Dalam konteks inilah, wacana pilkada tidak langsung muncul sebagai upaya koreksi tata kelola, bukan sebagai langkah regresif.

Pilkada Tidak Langsung Bukan Kembali ke Masa Lalu
Penting ditegaskan: pilkada tidak langsung yang dibicarakan hari ini bukanlah replikasi model lama. Ia harus dipahami sebagai desain baru demokrasi perwakilan yang diperbaiki, dengan standar akuntabilitas dan transparansi yang lebih tinggi.

Salah satu kelemahan masa lalu adalah minimnya mekanisme penyaringan calon dan pengawasan publik. Karena itu, jika pilkada tidak langsung dipertimbangkan, maka keberadaan tim independen untuk melakukan screening awal menjadi prasyarat mutlak.

Tim Independen: Kunci Menjaga Substansi Demokrasi
Pilkada tidak langsung hanya akan kredibel jika didahului oleh proses seleksi awal yang objektif dan profesional. Tim independen ini idealnya:
• bersifat non-partisan,
• beranggotakan unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat,
• memiliki mandat jelas untuk menilai integritas, kompetensi, dan rekam jejak calon.

Melalui mekanisme ini, DPRD tidak memilih dari ruang hampa, melainkan dari daftar calon yang telah lolos uji merit dan uji publik. Dengan demikian, proses pemilihan tetap demokratis, meskipun tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat. Model ini meniru praktik di banyak negara demokrasi mapan, di mana demokrasi perwakilan diperkuat oleh institusi seleksi dan pengawasan, bukan dilemahkan.

Demokrasi yang Dewasa Berani Mengoreksi Mekanisme
Demokrasi bukan dogma. Ia adalah sistem yang harus terus dievaluasi sesuai konteks sosial, ekonomi, dan politik. Indonesia hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding dua dekade lalu: kebutuhan pembangunan tinggi, fiskal terbatas, dan tuntutan publik terhadap kinerja semakin besar.

Mempertahankan pilkada langsung tanpa evaluasi sama berbahayanya dengan mengganti sistem tanpa desain matang. Yang dibutuhkan adalah keberanian institusional untuk memilih mekanisme yang paling rasional dan berkeadilan.

Penutup: Substansi Lebih Penting dari Metode
Pada akhirnya, demokrasi tidak diukur dari cara memilih, melainkan dari hasil kepemimpinan yang dihasilkan. Indonesia pernah menjalani pilkada tidak langsung, pernah menjalani penunjukan, dan kini menjalani pilkada langsung. Semua fase itu adalah bagian dari proses belajar bernegara.

Jika pilkada tidak langsung dipertimbangkan kembali, maka ia harus hadir sebagai koreksi tata kelola, dilengkapi tim independen, transparansi publik, dan mekanisme akuntabilitas yang kuat.

Karena demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang takut berubah, melainkan demokrasi yang berani bercermin pada sejarah dan berani memilih jalan yang paling bertanggung jawab bagi masa depan bangsa.

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |