Lemhannas Berduka Agus Widjojo Meninggal Dunia karena Sakit: Sosok Bersahaja

4 hours ago 3

Jakarta -

Duta Besar RI untuk Filipina yang juga mantan Gubernur Lemhannas periode 2016-2022, Purnawirawan Letjen TNI Agus Widjojo, meninggal dunia. Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily berduka atas kepergian Agus Widjojo.

Ace membenarkan Agus Widjojo meninggal dunia pada Minggu (8/2) kemarin sekitar pukul 20.15 WIB di RSPAD Jakarta. Ia menyebut Almarhum akan disemayamkan di kediamannya di Puri Cikeas.

"Rencana setelah dimandikan di RSPAD malam ini (Minggu malam), Jenazah akan disemayamkan di kediaman Almarhum di Puri Cikeas," kata Ace saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace menyebut yang bersangkutan masi mengabdikan diri sebagai Duber RI untuk Filipina sebelum berpulang kepada Yang Maha Esa. Namun, Ace mengatakan Agus Widjojo memang menghadapi sakit sebelum meninggal dunia.

"Beliau terakhir masih mengabdi untuk negara sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina. Sempat dirawat di RSPAD Jakarta karena sakit yang diderita beliau," ucap dia.

Ace kemudian menyebut Agus Widjojo sebagai sosok tentara reformasi. Ia mengatakan Agus Widjojo salah satu sosok yang menyusun desain peran dan fungsi TNI dalam negara demokrasi Indonesia.

"Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo merupakan salah satu tentara reformis yang menyusun desain peran & fungsi TNI dalam negara demokrasi di Indonesia. Pemikirannya mewarnai bagaimana peran TNI dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Beliau salah satu perwira TNI yang mendorong supremasi sipil," ungkapnya.

Ace juga menyebut Agus Widjojo sebagai pemikir TNI yang berani. Ketika menjadi Gubernur Lemhannas, Almarhum juga dikenal bersahaja.

"Beliau sangat dikenal sebagai pemikir TNI yang sangat pemberani menyampaikan ide dan gagasannya tentang hubungan sipil-militer dan mengkritisi konsep dwifungsi ABRI yang berlaku di era orde baru. Di Lemhannas selama menjadi Gubernur, beliau sangat dikenal bersahaja dan memimpin dengan baik lembaga ini," tutur dia.

(maa/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |