Jakarta -
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) tengah membangun Lembaga Permasyarakatan Super Maximum Security yang baru di Pulau Nusakambangan. Lapas Kumbang, namanya, berkapasitas 1.500 narapidana.
Hal tersebut disampaikan Menteri Imipas Agus Andrianto saat membahas kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan. Ia memastikan pemindahan terus dilakukan di 2026, selama masih ada napi yang berulah di dalam lapas asal, semisal terlibat jaringan peredaran narkoba, jaringan penipuan dan jaringan kejahatan lainnya.
"Kita akan terus melakukan pemindahan. Kita sekarang masih selesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super-maximum security," kata Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Lantai 18 gedung KemenImipas, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap pembangunan Lapas Kumbang Nusakambangan sesegera mungkin. Oleh sebab itu, dia menegaskan kapasitas lapas super-maximum security di Nusakambangan masih cukup untuk menampung napi-napi nakal yang masih nekat melakukan kejahatan dari dalam tembok lapas.
"(Pembangunan Lapas Kumbang) sedang (tahap) penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai. Dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka ya kalau memang mereka masih akan melakukan (kejahatan) itu," tegas Menteri Agus.
Dia menegaskan sanksi tak hanya bagi napi high risk, tapi juga oknum lapas yang terbukti terlibat atau membantu kejahatan terjadi. "Kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang terlibat," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) mencatat total 1.882 narapidana (napi) telah dikirim ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ribuan napi high risk ini berdasarkan kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto, yang diyakini efektif untuk memerangi kejahatan yang bersumber dari napi.
Saat wawancara eksklusif dengan detikcom di program Blak-blakan, (18/6), Menteri Agus menjelaskan HP adalah salah satu faktor utama penyambung lidah beredarnya narkoba dari dalam lapas. Dia kembali menegaskan arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan soal 'zero HP, zero narkoba'.
"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," tegas Menteri Agus.
Dia meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) menggencarkan razia handphone dan narkoba. Jika tidak, Agus mengancam akan mencopotnya.
"Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot," kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6).
(aud/knv)


















































