Jakarta -
KPK memanggil Sekda Muara Enim, Yulius, sebagai saksi dalam kasus suap hasil audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Yulius dipanggil bersama tujuh saksi lainnya, baik dari pihak ASN Pemkab Muara Enim maupun pihak swasta.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di Lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Budi mengungkapkan Yulius diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Berikut ini para saksi yang dipanggil:
1. Yulius, ASN/Sekda Kab. Muara Enim
2. Iwan Sanusi, Swasta
3. Fizwan Haikal, ASN/Kasi Sarpras SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim
4. Yovi Ardiansah, ASN/Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muara Enim
5. M. Tarmizi Ismail, ASN/Plt. Kepala BPKAD Kab. Muara Enim
6. Dwi, Bendahara Pengeluaran Bagian Protokoler Kab. Muara Enim
7. Efriansyah alias Koyen, ASN/Analis Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muara Enim
8. Erwinsyah, ASN Bag PBJ Kab. Muara Enim
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik juga melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada salah satu ASN BPK RI bernama Asad Agung Perkara. Untuk Asad, penyidik memanggilnya di gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama AAP, ASN BPK RI," imbuhnya.
Sebagai informasi, Bupati Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; keponakan Bupati, Adi Triyadi; dan marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Simak juga Video 'KPK: Sesdikbud Muara Enim Terima Rp 500 Juta dari Pihak Swasta':
(kuf/yld)


















































