KPK Panggil Kabulog Jateng Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos 2020

2 hours ago 1

Jakarta -

KPK memanggil Kepala Bulog Kanwil Jawa Tengah (Jateng), Sri Muniati, terkait kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program Keluarga Harapan (PKH). Sri akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

"SRM, Kepala BULOG Kanwil Jawa Tengah," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Selain Sri, penyidik juga memanggil 37 saksi lainnya termasuk Kepala Dinas Sosial Brebes Tahun 2020 H Masfuri dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Lingga Diputra. Namun Budi belum menjelaskan pendalaman yang akan dilakukan oleh penyidik kepada para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Brebes," ujar Budi.

Berikut para saksi yang dipanggil:
1. H. Masfuri - Kepala Dinas Sosial Brebes Tahun 2020
2. H. Hasan Basri - Kepala Bidang Bansos Brebes Tahun 2020
3. Agus Dwi Pangaribowo - Korkab PKH Brebes 2020
4. Fatah El Zaman - Korkab PKH Brebes 2020
5. Sugeng Siswandi - Korkab PKH Brebes 2020
6. Hendrik Maulana - Korkab PKH Brebes 2020
7. Mahmud Sobirin - Pendamping Kecamatan Brebes
8. Mohammad Aris - Pendamping Kecamatan Brebes
9. Lutfi Maulana - Pendamping Kecamatan Brebes
10. Gistantika Eva Kurniati - Pendamping Kecamatan Brebes
11. Dede Kurniawan - Pendamping Kecamatan Wanasari
12. Komarudin - Pendamping Kecamatan Wanasari
13. Debi Setia Budi - Pendamping Kecamatan Wanasari
14. Asif Awaludin - Pendamping Kecamatan Wanasari
15. Abdul Wahid - Pendamping Kecamatan Bulakamba
16. Jamaludin Al Afgani - Pendamping Kecamatan Bulakamba
17. Slamet Jaya - Pendamping Kecamatan Bulakamba
18. Munzi Tamrin - Pendamping Kecamatan Bulakamba
19. Mohamad Rizqi Fajri Maulana - Kabid Linjamsos Kabupaten Jember
20. Wiwik Puspa Dewi - Kabid Dayasos Kabupaten Jember
21. Lingga Diputra - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember
22. Puput Indra Satria - Korkab Jember 2020
23. Multazam Maulana - Korkab Jember 2020
24. Otong Muji Nugroho - Korkab Jember 2020
25. Hariyono - Korkab Jember 2020
26. Abd Salam - Pendamping Kecamatan Kalisat
27. Agus Hani Wafi - Pendamping Kecamatan Kalisat
28. Syamsul Heri Mastrianto - Pendamping Kecamatan Kalisat
29. Arief Lukman Febrianto Amirudin - Pendamping Kecamatan Kalisat
30. Dodik Sugeng Prasetyo - Pendamping Kecamatan Ledokombo
31. Hendra Gani - Pendamping Kecamatan Ledokombo
32. Muhammad Toha - Pendamping Kecamatan Ledokombo
33. Mohammad Wasil - Pendamping Kecamatan Ledokombo
34. Lutfi Zaenurullah - Pendamping Kecamatan Sumberbaru
35. Vany F. Martin - Pendamping Kecamatan Sumberbaru
36. Muhammad Mufid - Pendamping Kecamatan Sumberbaru
37. Husnul Karunianingtias - Pendamping Kecamatan Sumberbaru
38. Sri Muniati - Kepala BULOG Kanwil Jawa Tengah

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe. KPK mendalami kontrak penyaluran bantuan beras itu yang tidak sesuai.

"Dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/8).

Budi mengatakan, dalam ketentuan yang terdapat di kontrak, bansos itu seharusnya sampai langsung ke rumah penerima manfaat. Namun, dalam kasus ini, bansos itu tidak langsung ke penerima manfaat, melainkan hanya ke kelurahan.

"Namun demikian, penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima, tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan," ucapnya.

Menurut Budi, KPK menemukan ada ketidaksesuaian dengan kontrak yang disepakati dalam kasus ini. Selain itu, KPK mendalami soal nilai kontrak dan biaya yang dikeluarkan dalam penyaluran bansos.

"Yang artinya ini juga bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa," sebutnya.

Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020, yang terdiri atas tiga perseorangan dan dua korporasi.

Selain itu, KPK telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).

Simak juga Video 'Barang Sitaan Eks Staf Kemenang di Korupsi Kuota Haji: Range Rover-Rumah':

(kuf/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |