Denpasar -
Korlantas Polri melakukan pemantauan udara menggunakan ETLE Drone Presisi pada sejumlah titik strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali. Pemanfaatan ETLE Drone Presisi sebagai sarana pemantauan dan pengawasan lalu lintas secara modern, akurat, dan berkelanjutan.
Pemantauan menggunakan ETLE Drone Presisi dilakukan Korlantas Polri dalam rangka memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Upaya ini juga dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan pemantauan udara dilaksanakan pada sejumlah titik strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali, yakni Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar (Perempatan Meru), serta kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Irjen Agus terus mendorong transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas menuju sistem yang modern, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal yang secara konsisten mendorong penguatan sistem ETLE Nasional melalui pemanfaatan perangkat teknologi canggih guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta ketertiban berlalu lintas di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Korlantas Polri melakukan pemantauan udara menggunakan ETLE Drone Presisi pada sejumlah titik strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali. (dok.Korlantas Polri)
Di lapangan, kegiatan pengawasan udara ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi bersama tim operator ETLE Drone dan berkolaborasi dengan jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Bali AKBP Satrio Prayogo, dalam rangka memastikan pelaksanaan pemantauan berjalan optimal serta mampu menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau melalui pengawasan konvensional.
Melalui dukungan teknologi ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara komprehensif dari udara, sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas. Adapun fokus utama pengawasan dalam kegiatan ini diarahkan pada pelanggaran melawan arus serta pelanggaran marka jalan, yang masih menjadi salah satu bentuk pelanggaran dominan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Denpasar.
Hasil pemantauan udara menunjukkan masih ditemukannya sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus, terutama kendaraan roda dua yang mencoba mempersingkat jalur perjalanan dengan melintas pada arah yang berlawanan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, namun juga berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengidentifikasi adanya pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap marka jalan, seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur tidak pada tempat yang diperbolehkan, maupun melakukan manuver kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem pemantauan udara ini berhasil terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.
Korlantas Polri melakukan pemantauan udara menggunakan ETLE Drone Presisi pada sejumlah titik strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali. (dok.Korlantas Polri)
Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Denpasar Bali yang memiliki mobilitas lalu lintas cukup tinggi sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat dan pariwisata nasional.
Lihat juga Video: Kembangkan ETLE Drone, Kakorlantas: Revolusi Penegakan Hukum Lalu Lintas
(hri/ygs)

















































