Jakarta -
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat pelaku pencurian modus ganjal ATM. Komplotan maling ini beraksi hanya bermodal tusuk gigi.
"Untuk modus para pelaku melakukan perbuatan tersebut, yakni mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Lalu berusaha atau berpura-pura membantu korban sambil melihat PIN korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
"Setelah berusaha membantu korban, kemudian dengan caranya dia (pelaku) menukarkan kartu ATM baru yang sudah disiapkan dengan ATM korban," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menyebutkan empat pelaku yang ditangkap di antaranya Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Para pelaku ditangkap setelah beraksi di gerai ATM salah satu minimarket di Bogor Selatan pada 10 Desember.
Komplotan pencuri ini memiliki peran masing-masing ketika beraksi untuk mengecoh korbannya. Dalam kasus ini, uang korban dalam rekening sebesar Rp 210 juta dikuras pelaku.
"Dari kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang ada di ATM korban sebesar Rp 210 juta," ucap Aji.
Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap empat anggota komplotan maling modus ganjal ATM yang merugikan korbannya hingga Rp 210 juta di Kota Bogor. Tiga pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap.
"Kita lakukan upaya paksa, tindakan tegas secara terukur dengan tembakan peringatan tiga kali ke arah atas. Kemudian, yang bersangkutan atau pelaku melarikan diri dengan melaju kencang. Kita lakukan tembakan ke arah kendaraan dan tembakan mengenai dua ban belakang, kemudian samping kiri dan bagian belakang," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi, Senin (15/12).
"Ketika kita lakukan upaya paksa ketika kita lakukan pengecekan ternyata ada luka tembak yang terkena Tsk S, kena luka tembak di bagian paha kaki kanan. Kemudian, RP luka di pinggang, ZR luka di pinggang, dan R hanya luka di kaki akibat jatuh dari rumah warga," imbuhnya.
Aji menyebutkan empat pelaku yang mengendarai mobil awalnya disergap di lampu merah Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Di lokasi, pelaku melawan dan berusaha menabrak salah satu anggota yang hendak melakukan penangkapan.
"Pada saat di lampu merah, sedang dilakukan pemberhentian (penyergapan), yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak salah satu anggota kami, yang pada saat itu posisi berada di sisi kiri mobil. Alhamdulillahnya anggota kami berhasil menghindar," kata Aji.
(sol/fas)
















































