Komisi X DPR Minta Kemdiktisaintek Jelaskan Soal Pembekalan LPDP Oleh TNI

2 hours ago 3

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyikapi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melibatkan TNI dalam kegiatan Persiapan Keberangkatan atau PK para penerima beasiswa. Lalu Hadrian menilai kebijakan itu perlu dikaji dengan hati-hati.

"Secara substansi, rencana pelibatan TNI dalam program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan perlu dilihat sangat hati-hati," kata Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Lalu meminta Kemdiktisaintek memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Ia pun menyinggung soal tujuan utama dari program LPDP.

"Kemdiktisaintek Harus menjelaskan kepada publik agar tidak miss persepsi. LPDP pada dasarnya adalah instrumen pendanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas SDM sipil melalui beasiswa, riset, dan pengembangan keilmuan," ujarnya.

Lalu berharap tak ada tumpang-tindih peran dalam penerapannya. Ia ingin proporsi keterlibatan TNI dalam pembekalan mahasiswa LPDP jelas dan terukur.

"Kalau pelibatan TNI dimaksudkan dalam konteks penguatan kapasitas tertentu, misalnya disiplin, kepemimpinan, atau dukungan pada bidang strategis seperti pertahanan, itu masih bisa dipahami sepanjang proporsinya jelas dan tidak menggeser tujuan utama LPDP sebagai pengelola dana pendidikan. Namun dari sisi fungsi, perlu dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih peran," ungkap Lalu.

"Meski begitu, prinsip yang tetap dijaga adalah agar kebijakan pendidikan tetap berorientasi pada profesionalisme, inklusivitas, dan sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga," tambahnya.

Diketahui, LPDP melibatkan TNI dalam kegiatan Persiapan Keberangkatan atau PK para penerima beasiswa. LPDP menyebut kegiatan persiapan keberangkatan bukan hal baru.

"LPDP secara berkelanjutan menyelenggarakan Persiapan Keberangkatan (PK) sebagai bagian dari pelatihan awal bagi penerima beasiswa sebelum melaksanakan studi. Kegiatan PK ini telah dilaksanakan sejak awal program beasiswa LPDP digulirkan dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan penerima beasiswa, baik secara akademik maupun nonakademik," ujar Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M Lukmanul Hakim saat dihubungi, Senin (4/5/2026).

Dia mengatakan PK bertujuan membekali para penerima beasiswa dengan penguatan karakter hingga nilai kebangsaan. Dia berharap kegiatan itu dapat membuat para penerima beasiswa atau awardee dapat menjalani studi dengan bertanggung jawab.

"PK bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial, sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara," ucapnya. (dwr/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |