Jakarta -
Pemprov Bali mulai tahun ini akan mengecek setiap rekening tabungan wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali. Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim mendukung kebijakan itu diterapkan ke semua provinsi.
"Itu sama kayak warga kita mau ajukan visa juga disuruh lampirkan rekening 3 bulan terakhir. Quality tourism seperti yang Kemenpar targetkan selama ini. Ini juga bagian dari langkah sustainable tourism kan," ujar Chusnunia kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
"Sebenarnya justru saya ingin usul ini diberlakukan ke seluruh Indonesia," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunik, sapaan akrabnya, menyebut Indonesia bukan sekedar ingin didatangi sebanyak-banyaknya tamu luar negeri. Atau bahkan tamu-tamu yang malah bukan berwisata saja, tetapi ternyata bekerja tanpa izin.
"Apalagi tamu yang bukannya mendatangkan devisa atau keuntungan untuk Indonesia namun membawa persoalan, mungkin sebaiknya kita hindari," katanya.
"Yang kita harapkan adalah tamu wisatawan yang bisa menghadirkan manfaat baik bagi pelaku wisata maupun warga sekitar, dan tetap menjaga kelestarian alam. Makanya saya sepakat dengan Kemenpar terkait target quality tourism," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Bali merancang kebijakan baru untuk wisatawan mancanegara tahun 2026. Pemprov Bali akan mengecek setiap rekening tabungan wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali mulai tahun ini.
"Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gianyar dilansir kantor berita Antara, Jumat (2/1/2025).
Selain memeriksa tabungan, katanya, setiap turis asing yang hendak masuk Bali akan dicek waktu tinggal yang akan diambil. Pemprov juga akan mengecek aktivitas yang hendak dilakukan dalam kunjungan.
"Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama," ujarnya.
(azh/lir)

















































