Komisi III DPR Kecam Kasus 12 Pria di Cianjur Perkosa Anak

13 hours ago 4

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengecam 12 pria yang memperkosa seorang anak secara bergiliran di Cianjur. Sari meminta pihak kepolisian menangani kasus tersebut secara serius dan profesional

"Kasus pemerkosaan di Cianjur yang melibatkan 12 orang pelaku merupakan tindakan biadab dan sangat tidak berperikemanusiaan. Saya sangat menyayangkan kejadian ini bisa terjadi. Saya berharap aparat Kepolisian menangani kasus ini secara serius dan profesional," kata Sari kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Sari mengapresiasi pihak kepolisian yang telah meringkus 10 pelaku. Dia menegaskan akan terus mengawal kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat bahwa hingga saat ini, sudah ada 10 pelaku yang berhasil ditangkap, dan saya mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengusut kasus ini. Namun demikian, saya akan terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap proses hukum kasus ini agar seluruh pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku," kata Sari.

Bendahara Umum (Bendum) Golkar ini mewanti-wanti jangan sampai kasus itu diselesaikan tanpa proses hukum. Dia mengatakan korban harus mendapatkan keadilan.

"Jangan sampai ada upaya penyelesaian melalui mekanisme di luar pengadilan atau melalui jalan damai, karena korban harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya.

Sari menegaskan para pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat. "Dalam upaya preventif agar kekerasan seksual terhadap anak tidak terus berulang, dari sisi hukum, para pelaku kekerasan seksual harus dijatuhi hukuman maksimal yang tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan perbuatan serupa," pungkas dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono mengatakan para pelaku melakukan tindak perkosaan secara bergiliran di sejumlah lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut. Hingga akhirnya korban pulang ke rumah dan melapor ke polisi.

Sebut saja korban Mawar (16), kata dia, pertama kali digilir empat pemuda di salah satu rumah di kawasan Puncak pada tanggal 19 Juni dan pada 20 Juni korban diserahkan pada dua orang pelaku lain yang melakukan hal yang sama.

Polres Cianjur masih memburu dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi. Polisi memastikan sudah mengantongi identitas kedua buron tersebut.

"Keduanya sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, bahkan kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja. Saat ini petugas sudah disebar. Lebih baik menyerahkan diri," kata AKP Tono dilansir Antara, Sabtu (12/7).

Tonton juga video "Dukun Cabul Magetan Perkosa Siswi, Sebut Korban Dihamili Makhluk Halus" di sini:

(fca/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |