Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten pengolahan udang beku PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) mengumumkan penjualan aset milik anak usahanya sebesar Rp135 miliar atau setara US$7,94 juta. Hal ini terjadi di tengah upaya restrukturisasi utang anak usaha tersebut.
Aset yang dilepas berupa tanah seluas 66.835 meter persegi berikut bangunan, mesin, dan sarana produksi yang berlokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Adapun nilai aset tersebut setara dengan 15,42% dari ekuitas negatif perseroan yang tercatat sebesar negatif US$51,5 juta.
"Aset yang terdiri dari TMM 1, TMM2, dan TMM4 merupakan jaminan atas hutang bank di BCA," sebagaimana dijelaskan pada keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin, (16/3/2026).
Emiten terafiliasi Kaesang Pangarep ini menyatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi operasional perseroan.
Sebelumnya, perseroan telah melaksanakan rasionalisasi karyawan, penonaktifan beberapa fasilitas pabrik yang tidak terpakai, hingga restrukturisasi utang untuk menurunkan beban bunga serta memperoleh kelonggaran waktu pembayaran.
Perseroan menjelaskan penurunan permintaan dari pasar Amerika Serikat sejak awal 2024 memaksa perusahaan menyesuaikan kapasitas produksi. Oleh karena itu, perusahaan melakukan efisiensi dengan memusatkan produksi pada fasilitas yang memiliki kapasitas terbesar dan mampu memproduksi seluruh jenis produk.
Secara keseluruhan, perseroan memiliki dua fasilitas produksi di Tarakan, Kalimantan Utara dan tujuh fasilitas di Situbondo, Jawa Timur. Dari tujuh fasilitas di Situbondo tersebut, empat di antaranya dimiliki oleh perusahaan anak.
Pada awal 2025, perseroan mulai menonaktifkan beberapa fasilitas produksi yang tidak terpakai. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan, serta biaya operasional lainnya.
"Dalam proses pengajuan restrukturisasi, salah satu debitur bank dari Perusahaan anak meminta untuk penjualan sebagian asset yang menjadi jaminan. Setelah beberapa kali diskusi dengan pihak perbankan dan akhirnya dengan pertimbangan untuk menurunkan biaya bunga dan pelunasan sebagian pokok, maka Perseroan memutuskan untuk melakukan penjualan asset tanah, bangunan, mesin dan sarana produksi yang ada di TMM 1, TMM 2, dan TMM 4," terangnya.
Sebelumnya, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) menjelaskan terkait laporan auditor independen atas laporan keuangan yang menyatakan 'tidak menyatakan pendapat' atau Disclaimer of Opinion.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PMMP menghormati independensi auditor. Opini disclaimer diberikan karena auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk mendasari opini atas laporan keuangan
(mkh/mkh)
Addsource on Google


















































