Kepala BNN Rekomendasikan Larangan Total Vape: Narkotika Sudah Berevolusi

2 hours ago 2

Batam -

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Suyudi Ario Seto merekomendasikan pelarangan total vape. Hal tersebut karena modus kejahatan narkotika mulai berevolusi.

Suyudi mengatakan hal tersebut terungkap setelah pihaknya menindak penyeludupan 2,6 ton narkotika cair dari kapal kargo di wilayah perairan Kepala Riau (Kepri).

"Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik," kata dia, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, Suyudi menyampaikan bahwa perlu ada regulasi ketat dan kuat untuk mengikuti perkembangan modus kejahatan narkotika. Salah satunya pelarangan total vape.

"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba," sebutnya.

Terkait dengan pengungkapan 2,6 ton narkotika cair, Suyudi mengatakan masih melakukan pendalaman. Pendalaman dilakukan mulai dari jalur distribusi hingga sumber pendanaan.

"Selanjutnya BNN RI bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair yang diangkut Kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Narkotika cair itu sedianya akan dijadikan untuk vape narkoba.

Dalam pengungkapan ini, BNN menetapkan 10 awak kapal yang merupakan WN Myanmar sebagai tersangka. Pengungkapan ini berhasil menggagalkan potensi produksi 2,8 juta cartridge vape narkotika.

"Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif," kata Suyudi.

Suyudi menjelaskan bahwa 2,6 ton narkoba cair ini berpotensi menghasilkan 2,8 juta cartridge vape. Berdasarkan perhitungan tersebut, pengungkapan kasus ini berhasil menggagalkan potensi penjualan gelap narkoba senilai Rp 8,5 triliun.

"Apabila dikalkulasikan dalam bentuk produk turunan-dengan asumsi kapasitas satu cartridge vape adalah 2 mililiter yang membutuhkan campuran 1 mililiter narkotika murni ditambah 1 mililiter campuran zat pelarut dan perisa, maka sindikat ini memiliki potensi besar untuk memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika," terangnya.

"Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp 8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp 8,5 triliun, atau tepatnya Rp 8.478.258.000.000," pungkasnya.

(rdh/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |