Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat tidak termakan hoax atau informasi palsu mengenai program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengingatkan, pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
"Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga berita di media massa yang mencatut program BSU 2026, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (7/1/2025).
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," tegas Faried.
Sebagai informasi, tambahnya, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan, imbuh dia, hingga saat ini belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi," ucapnya.
Dia pun mengajak masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
"Serta, melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat," pungkas Faried.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]


















































