Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melakukan penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis. Kegiatan ini, sebagai wujud komitmen negara untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.
Para mitra strategis yang terlibat mencakup berbagai unsur, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI). Selain itu, ada Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas dan keterampilan calon pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja global.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan komitmen negara untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif. Mukhtarudin menyatakan, dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman antar kementerian yang disertai para mitra strategis, diharapkan upaya pembinaan serta penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat dilakukan secara lebih baik dan terarah.
"Saya kira isu pekerja migran memang menjadi perhatian bersama, dan MoU ini menunjukkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan di Indonesia terhadap nasib mereka," jelas Mukhtarudin dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).
Dirinya menyoroti kerentanan Pekerja Migran sebagai kelompok masyarakat yang bekerja di luar negeri untuk kelangsungan hidup keluarga, bukan sekadar kontribusi ekonomi negara.
"Pekerja migran pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Mereka bekerja di luar negeri bukan semata-mata untuk mengejar tujuan ekonomi negara, melainkan untuk memperjuangkan keberlangsungan hidup dan masa depan keluarganya," kata Mukhtarudin.
Oleh karena itu, lanjut Mukhtarudin, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak, bukan sekadar komoditas tenaga kerja.
Mukhtarudin juga menjelaskan, bahwa peningkatan status dari badan menjadi kementerian merupakan arahan Presiden RI untuk mengelola pekerja Migran lebih serius. Menurutnya, atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo meningkatkan kelembagaan yang sebelumnya berbentuk badan menjadi kementerian, sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengelola dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara lebih komprehensif.
"Pelindungan ini bukan hanya berkaitan dengan dampak ekonomi, melainkan menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan kehidupan keluarga para pekerja migran," imbuh Mukhtarudin.
Lebih lanjut, Menteri Mukhtarudin menekankan agar perusahaan dan pemangku kepentingan tidak hanya fokus pada profit, tapi juga tanggung jawab kemanusiaan.
Dalam konteks ini, kata Mukhtarudin, perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penempatan pekerja migran diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis, melainkan memiliki kepekaan dan tanggung jawab kemanusiaan.
"Artinya, Negara harus hadir memastikan bahwa pekerja migran yang semula tidak memiliki pekerjaan mendapatkan pekerjaan yang layak, memiliki akses pendampingan hukum, serta memperoleh perlindungan yang memadai sehingga mampu menopang kehidupan keluarganya," ungkap Mukhtarudin.
Menteri juga menggarisbawahi dua fokus utama, peningkatan pelindungan menyeluruh dari pra-penempatan hingga pasca-kembali, serta peningkatan kualitas SDM melalui vokasi dan pelatihan.
"Ke depan, pekerja migran harus diposisikan sebagai instrumen pembangunan negara yang perlu dilindungi dan diberdayakan, bukan dibiarkan menghadapi berbagai persoalan secara sendiri," cetus Mukhtarudin.
Dirinya menyebut MoU dengan Komdigi ini juga bukan sekadar formalitas, tapi dasar untuk program konkret, termasuk digitalisasi dan pengawasan konten ilegal.
Salah satu aspek penting yang ditekankan Mukhtarudin adalah penguatan komunikasi dan digitalisasi yang menjadi penting, mengingat masih banyak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban penipuan akibat iklan lowongan kerja ilegal di media sosial.
Kerja sama ini diharapkan mendorong penguatan pengawasan digital dan literasi informasi, memastikan Pekerja Migran terlindungi dari eksploitasi dan siap bersaing secara global. Dengan langkah ini, negara semakin hadir untuk jutaan Pekerja Migran yang menjadi pilar keluarga dan pembangunan nasional.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh untuk melindungi Pekerja Migran dari ancaman ranah digital.
"Mereka adalah pejuang devisa dengan kontribusi remitansi besar. Data terkini menunjukkan remitansi tahun sebelumnya sekitar Rp250-253 triliun, dengan proyeksi meningkat," ujarnya.
Meutya menekankan tantangan jarak yang dihadapi keluarga Pekerja Migran sehingga informasi akurat, akses layanan mudah, dan respons cepat terhadap masalah menjadi prioritas. Hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait Pekerja Migran terutama lowongan kerja palsu di media sosial.
"Dengan MoU ini, kami harapkan penguatan kanal pelaporan dan take down konten ilegal lebih cepat," kata Meutya seraya menyebut visi "3T": Terhubung, Tumbuh, Terjaga.
Adapun, Wakil Kepala Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Tedi Bharata menyatakan, pekerja migran adalah aset bangsa yang harus dilindungi agar bekerja aman, nyaman, dan kembali selamat.
"Kami dukung program ini, semoga ilmu yang didapat di luar negeri dapat ditularkan saat mereka (Pekerja Migran) kembali ke Indonesi," tutur Tedi.
MoU dan PKS dengan 14 Mitra Strategis ini diharapkan menjadi tonggak sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pelindungan Pekerja Migran yang lebih baik, sejalan dengan visi negara hadir bagi warganya di mana pun berada.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]

















































