Kemenhaj Perpanjang Batas Akhir Upload Dokumen Petugas Haji 2026, Ini Jadwalnya

1 day ago 7

Jakarta -

Ada perpanjangan upload dokumen pendaftaran seleksi petugas haji 2026 tingkat daerah. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Haji Dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melalui akun Instagram resmi @kemenhaj.ri.

Disebutkan bahwa, penutupan pendaftaran seleksi petugas haji 2026 tingkat daerah/tahap 1 adalah tanggal 28 November 2025 pukul 23.59 WIB. Untuk batas akhir submit/upload dokumen pendaftaran, diperpanjang sampai dengan 1 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.

"Informasi Update Perpanjangan Batas Akhir Submit / Upload Dokumen Pendaftaran Sampai Dengan 1 Desember Pukul 23:59 WIB," demikian keterangan tertulis Kemenhaj RI dalam akun Instagram @kemenhaj.ri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tutorial Daftar Petugas Haji 2026

Berdasarkan tayangan dalam akun YouTube Kemenhaj RI, berikut tata cara daftar petugas haji 2026.

  • Buka situs pendaftaran petugas haji petugas.haji.go.id
  • Klik menu "Pendaftaran Petugas"
  • Masukkan nomor WhatsApp yang aktif untuk menerima kode OTP
  • Lalu, masukkan kode OTP
  • Klik " Submit"
  • Selanjutnya, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran
  • Pilih lokasi ujian dan jenis petugas haji yang dilamar
  • Isi NIK, nama lengkap, email, username dan password akun
  • Unggah surat rekomendasi dan KTP
  • Pastikan data yang diisi benar dan milik pribadi, lalu ceklis kotak yang tersedia
  • Klik "Submit"
  • Setelah formulir pendaftaran dikirim, data dan berkas persyaratan Anda akan diverifikasi oleh verifikator Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahap I
  • Jika semua sudah dinyatakan lengkap dan valid, Anda akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan pendaftaran
  • Silakan login ke akun Anda untuk melengkapi biodata mengunggah seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan
  • Setelah selesai, verifikator akan melakukan verifikasi kembali pada biodata dan berkas persyaratan
  • Jika persyaratan valid, maka Anda akan mendapatkan notifikasi
  • Selanjutnya, Anda dapat mencetak kartu ujian dan mengunduh aplikasi CATPETUGAS untuk ujian
  • Silakan install aplikasi CATPETUGAS Ditjen PHU Kementerian Agama RI
  • Sekarang, Anda sudah siap mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

(kny/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |