Kembalikan Sitaan Rp 13 T, Prabowo Dinilai Buktikan Negara Tanpa Korupsi

6 hours ago 1

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto, lewat Kejaksaan Agung, mengembalikan Rp 13,2 triliun kerugian dari kasus tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya ke negara. Langkah Prabowo ini dinilai sebagai capaian dan momentum pembuktian negara tanpa korupsi.

"Selama ini saya keras, kritis, dan akan selalu begitu. Tapi kalau ada capaian seperti ini, saya pun dukung. Ini momentum penting, statement Presiden jelas, arahnya jelas, dan harus kita dukung. Presiden harus membuktikan terus, setiap hari, bahwa apa yang dia katakan akan menjadi kenyataan rakyat Indonesia yakni negara tanpa korupsi," kata Pakar Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (22/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kasus korupsi CPO sebagai tindakan 'kejam, murni serakah, atau bahkan subversi ekonomi' mencerminkan kesadaran yang dalam akan bahaya korupsi terhadap kedaulatan bangsa. "Pernyataan itu saya kira bukan hanya emosional, tetapi sangat substansial. Presiden dalam statement itu menempatkan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap struktur ekonomi nasional," imbuh Hardjuno.

Lebih jauh, Hardjuno menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.

"Ketegasan seperti ini mengirim pesan jelas kepada dunia usaha bahwa keuntungan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Negara hadir untuk melindungi publik," sambungnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejagung yang mampu memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar. Menurutnya, capaian tersebut membuktikan kemampuan lembaga penegak hukum Indonesia untuk bekerja efektif dan transparan. "Rp13,2 triliun bukan angka kecil. Ini hasil kerja serius yang harus dihargai, karena menunjukkan negara masih bisa memulihkan haknya," kata Hardjuno.

Namun, Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan dari langkah ini. "Jangan berhenti di satu kasus besar. Semangatnya harus diteruskan ke sektor-sektor lain yang rawan penyimpangan. Momentum seperti ini langka, jadi harus dijaga konsistensinya," tegasnya.

Ia menilai, bila pemerintah dan aparat hukum terus berkolaborasi dengan prinsip keadilan substantif, Indonesia akan melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berdaulat dan dipercaya rakyat. "Kuncinya adalah keberlanjutan. Keberhasilan hukum harus terhubung dengan keadilan ekonomi," tambahnya.

Kemudian, Hardjuno juga menyampaikan kritisisme terhadap pemerintahan dan juga penegakan hukum harus terus dipupuk. Dan di saat yang sama, semua harus bisa melihat fakta yang terjadi. Dari sana, baik pemerintahlah maupun rakyat bisa bersama-sama mencapai cita-cita negara adil makmur tanpa korupsi.

"Saya berdoa Presiden benar-benar melanjutkan ini semua dan mengerjakan apa yang beliau terus katakan yakni melawan mafia-mafia hukum yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara kita," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara langsung. Hal ini ia katakan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Janji Burhanuddin diucapkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Adapun uang yang diserahkan senilai Rp 13,255 triliun.

"Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat," ujar Burhanuddin di gedung utama Kejagung. Senin (20/10).

(maa/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |