Keluh Kesah Warga Kalideres Jakbar soal Proyek Krematorium

3 hours ago 2
Jakarta -

Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) membuat warga resah. Warga mengaku tak ada sosialisasi sebelum proyek krematorium itu dijalankan.

Warga sekitar menumpahkan keluh kesah mereka secara langsung ke lokasi proyek yang digelar di sebelah RSUD Kalideres. Spanduk penolakan yang sudah diteken warga dipasang di lokasi proyek.

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi tentang sosialisasi, alih fungsi, hingga kekhawatiran soal kemacetan hingga soal dampak lingkungan atas pembangunan krematorium tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan warga Perumahan Citra 2, Budiman Tandiono, menyebut warga tak pernah diberikan informasi soal pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka. Warga baru sadar ada pembangunan krematorium setelah alat berat masuk ke lokasi proyek pertengahan bulan ini.

"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," ujar Budiman dilansir Antara, Senin (23/2/2026).

Dia mengatakan izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada Jumat (6/2). Namun, tak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.

Dia mengungkapkan, lahan proyek rumah duka dan krematorium itu merupakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemprov DKI yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola. Di lokasi tersebut terpampang plang nama bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.

"Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," kata dia.

Warga juga bertanya soal alasan pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut. Dia mengatakan sudah ada rumah duka berukuran besar yang masih berada di Kecamatan Kalideres, tepatnya di kawasan Menceng, Tegal Alur.

Waswas Kemacetan hingga Kesehatan

Selain itu, warga turut menyoroti potensi kemacetan yang disebut akan semakin parah. Warga menyoroti lokasi pembangunan yang berada di jalan yang dinilai sempit dan padat aktivitas.

Dia mengatakan di sekitar lokasi terdapat 2 sekolah, rumah sakit (RS), pura, sekolah lain di bagian belakang, dan SPBU. Mereka juga menaruh perhatian terhadap kesehatan psikis anak sekolah.

"Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi ini dekat sekolah-sekolah, ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan," ujarnya.

Warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium. Dia mengatakan pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyatakan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat.

"Saat ini warga tengah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait," ujarnya.

Minta Pembangunan Ditunda

Warga meminta pembangunan dihentikan sementara sampai ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka dengan warga.

"Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara," kata dia.

Perwakilan pekerja mengklaim telah melengkapi seluruh perizinan terkait pembangunan rumah duka dan krematorium ini. Namun setelah digeruduk warga, mereka sepakat menghentikan sementara pembangunan rumah duka dan krematorium sampai ada kesepakatan lebih lanjut.

"Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini," kata salah satu perwakilan pekerja, Hari DP.

Pemkot Akan Mediasi Warga dan Kontraktor

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyatakan siap melakukan mediasi antara warga dengan kontraktor. Mediasi digelar untuk mencari solusi dari kedua belah pihak.

"Terkait rumah duka, saya sudah lapor Bu Wali juga terkait kemarin itu ada penolakan warga," kata Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Jakbar.

Dia menyebut kewenangan perizinan proyek itu berada di Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Barat. Dia mengatakan Sektoral Kecamatan menyebut proyek itu sudah memiliki izin dan sudah keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Nah kemarin saya juga sudah komunikasi dengan pihak warga, gimana kalau kita mediasi atau mempertemukan dengan pihak pengembang, kontraktor itu," ujarnya.

Raditian mengatakan warga sudah bersurat ke DPR-DPRD dan menunggu tindak lanjut dari surat tersebut. Dia mengatakan Pemkot Jakbar akan memfasilitasi dialog.

"Mereka permohonannya audiensi dengan anggota DPRD komisi A, sama DPR. Kemarin kita sudah komunikasi terus. Kita siap memfasilitasi, mempertemukan untuk mediasi. Tapi memang informasi yang kami dapat dari pengurus, Sekretaris RW, mereka menunggu audiensi dari DPRD. Bahwa mereka sudah bersurat, dari warga menunggu dari pada tindak lanjut surat permohonan mereka beraudiensi," ujarnya.

Lihat juga Video 'Siap-siap! MRT Jakarta Bakal Tembus Bekasi, Proyek Masuk Tahap Lelang':

(jbr/mei)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |