Jakarta -
Perempuan berinisial R asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada polisi setelah dibantu.
"Energi dan upaya luar biasa dari Pak Kapolda dan khususnya Direktur Reskrimum Polda Jabar sangat dihormati dan diapresiasi," ujar perwakilan keluarga melalui penasihat hukum, dikutip dari Media Hub Humas Polri, Rabu (15/10/2025).
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga secara daring melalui platform Zoom. Pihak keluarga juga berterima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, KJRI Guangzhou.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga mengatakan menantikan kepulangan korban secepatnya ke kampung halaman. Untuk diketahui, R menjadi korban TPPO dengan modus kawin kontrak.
Korban R kini berada dalam perlindungan dan ditempatkan di tempat aman oleh KJRI Guangzhou. Korban juga turut dihadirkan dalam pertemuan virtual ini.
Konjen KJRI Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan kondisi kesehatan R. "Gemuk, tersenyum, dan secara fisik tidak ada satu goresan kuku pun di tubuhnya," tegas Ben.
Terkait upaya pemulangan, Ben berjanji akan mengantar langsung R hingga kembali ke kampung halamannya. Saat ini, R berada di shelter KJRI Guangzhou.
Pihak KJRI tengah membantu proses pengajuan perceraian R dengan suaminya, yang merupakan warga negara China. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, menunggu rampungnya proses administrasi perceraian tersebut.
Kasus TPPO ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B /451/IX/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT tanggal 9 September 2025. Polda Jabar telah menetapkan dan menahan dua tersangka berinisial Y dan A di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025.
Selain itu, Polda Jabar tengah melakukan pencarian terhadap tiga tersangka lainnya, yaitu I alias AI, YF alias A, dan LKS alias KG. Penyelidikan dan pengejaran terhadap jaringan TPPO ini terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
(aud/azh)